Hak Angket untuk Menkum HAM, Bamsoet: Bisa Saja

Rabu, 11 Maret 2015 – 14:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - DPD I dan II Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie mendesak agar kader partai di DPR menggunakan hak angket untuk menyikapi keluarnya surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly yang mengakui keabsahan Golkar pimpinan Agung Laksono.

Nah, apakah opsi ini akan ditempuh oleh para anggota DPR fraksi Golkar di DPR? menjawab hal ini, sekretaris fraksi Bambang Soesatyo menjawabnya singkat. "Bisa saja," saat dikonfirmasi via pesan singkat, Rabu (11/3).

BACA JUGA: Ngabalin Pancing Amarah Pendukung Yorrys

Opsi penggunaan hak angket ini mencuat saat pertemuan antara Ketum Golkar Aburizal Bakrie dengan para ketua-ketua DPD I dan II di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3) malam. Mereka memandang keputusan menteri yang juga kader PDI Perjuangan itu telah mencampuri masalah internal partai yang masih bergulir di pengadilan.

Bahkan, mereka juga berniat melaporkan Menkum HAM ke polisi karena dinilai telah memanipulasi putusan Mahkamah Partai Golkar dalam menerbitkan surat mengakui keabsahan Munas Ancol pimpinan Agung Laksono. Padahal mereka menilai Mahkamah Partai tidak memutuskan salah satu munas Golkar yang sah.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Inilah Nama-nama yang Dilaporkan Golkar Kubu Ical ke Bareskrim

BACA JUGA: Gerindra Beri Sinyal Dukung Hak Angket Menkumham

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Golkar, Anak Buah Prabowo Tuding Pemerintah Otoriter


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler