Inilah Nama-nama yang Dilaporkan Golkar Kubu Ical ke Bareskrim

Rabu, 11 Maret 2015 – 13:37 WIB
Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham (kiri) dan Wakil Ketua Umum DPP Golkar versi Musyawarah Nasional Bali Nurdin Halid bersama rombongannya saat memberikan keterangan pers usai melaporkan Pemalsuan dokumen mandat Munas Partai Golkar ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/3). Menurut Idrus dokumen tersebut palsu dan meminta Bareskrim untuk menindaklanjuti. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah pengurus Partai Golkar dari kubu Aburizal Bakrie mendatangi Bareskrim Polri, Rabu (11/3).  Rombongan dipimpin Sekjen PG Munas Bali Idrus Marham dan Waketum Nurdin Halid, itu akan melaporkan dugaan pemalsuan surat kuasa terkait Munas PG Ancol, yang digelar kubu Agung Laksono Cs.

"Kami kurang lebih 40 sampai 50 orang yang hadir mewakili lebih dari 400 (kader) melaporkan berbagai pemalsuan yang dilakukan kubu Munas Ancol. Tadi kami diterima Kabareskrim Budi Waseso langsung," ujar Idrus.

BACA JUGA: Gerindra Beri Sinyal Dukung Hak Angket Menkumham

Menurut Idrus, yang dilaporkan antara lain Agung Laksono, Zainuddin Amali, Yorrys Raweyai‎, Ibnu Munzir, Jasri Marin, dan sejumlah nama lainnya. "Mereka menggunakan surat mandat palsu," kata Idrus.

Ia mencontohkan sejumlah kejanggalan terjadi dalam surat kuasa atau mandat pengurus PG daerah atas dukungan Munas Ancol tersebut. Misalnya, sejumlah nama yang tertera menandatangani adalah calon legislatif ketika Pileg 2014 lalu dari partai lain.

BACA JUGA: Soal Golkar, Anak Buah Prabowo Tuding Pemerintah Otoriter

"Yang ekstrim lagi ada tandatangan memberikan surat mandat dari pengurus Kabupaten Sumenep (Madura), tandatangannya ada, namanya ada, tetapi orangnya sudah meninggal 2012 lalu," ungkapnya.

Menurut dia, Bareskrim siap menindaklanjuti laporan yang disampaikan PG. "Kabareskrim segera membentuk timsus menangani masalah ini," katanya.

BACA JUGA: Istana pun Tak Tahu Jadwal Eksekusi Duo Bali Nine cs

Nurdin Halid menambahkan, Kabareskrim meminta kesiapan dan keseriusan untuk menyiapkan saksi-saksi. "Kesan saya Kabareskrim ini penegak hukum sejati. Responnya sesuai fakta hukum. Dia bilang laporan masyarakat biasa diproses, apalagi DPP PG yang sudah sesuai fakta," ujar Nurdin. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sttt...yang ini Bukan Kebijakan Ibu Susi, Kapal Nelayan Dibakar di Perairan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler