BACA JUGA: Polisi akan Periksa Jaksa dan Hakim Kasus Gayus
Dengan demikian hanya ada satu opsi yakni segera saja dilaksanakan," kata Sayuti Asyatri, dalam dialektika demokrasi bertajuk “Menyoroti Timwas Kasus Bank Century“, di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (23/4).Selain dua hal tersebut di atas, Sayuti juga mengingatkan hal penting lainnya dari rekomendasi tersebut yakni menyerahkan rekomendasi Pansus Century itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan kepolisian
Dengan demikian, soal kuorum tidaknya anggota DPR/MPR RI yang hadir dalam menyatakan pendapat untuk pemakzulan, tidak harus dengan 50 persen plus 1
BACA JUGA: Diganjar 2,3 Tahun, Sujudi Malah Bersyukur
Apalagi saat ini terjadi kecendrungan keputusan politik DPR RI diabaikan oleh pemerintah dan lembaga penegak hukum seperti KPK tidak jelasSementara Ketua Fraksi PKB Marwan Ja'far menghindar dari isu menyatakan pendapat dan timwas
BACA JUGA: Sudah 106 Teken Hak Menyatakan Pendapat
“Hak menyatakan pendapat dan Timwas sebenarnya tidak dibutuhkan kalau skandal Century sudah ditangani KPKKarena itu, DPR hendaknya fokus mendorong KPK untuk segera mengusutnya."Sesuai dengan agenda, Selasa (27/4/2010) mendatang, DPR akan menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penetapan 30 Anggota Timwas Rekomendasi DPR terkait skandal Bank Century30 nama tersebut adalah Ignatius Mulyono, Soetan Bathoegana, Vera Febianthy, Jafar Hafsah, Achmad Ahsanul Qosasih, Didi Irawadi S, Gede Pasek Suwardhika dan Anas Urbaningrum (Fraksi Demokrat)Ade Komarudin, Agun Gunanjar Sudarsa, Azis Syamsuddin, Idrus Marham, Melchias Marcus Mekeng, Bambang Soesatyo (Fraksi Golkar)Sidarto Danusubroto, Hendrawan Supratikno, Gayus Lumbuun, Ganjar Pranowo dan Trimedya Panjaitan (Fraksi PDIP)Andi Rahmat, Mahfudz Siddiq dan Fachri Hamzah (Fraksi PKS)Asman Abnur dan Tjatur Sapto Edi (Fraksi PAN)Aditya Mufti Ariffin dan Epyardi Asda (Fraksi PPP)Imam Nahrawi dan Nur Yasin (fraksi PKB) dan Soepriyanto (fraksi Gerindra) serta Faisal Akbar (Fraksi Hanufra(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TIMIKA : Usung Gerakan 3 R
Redaktur : Tim Redaksi