JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut hakim M Arsyad Sanusi telah mengorbankan pegawai yang baik di MKMenurutnya, akibat ulah Arsyad, panitera pengganti Mahfud dan juru panggil MK, Mashuri Hasan akhirnya dipecat
BACA JUGA: Istana Tak Akan Lindungi Andi Nurpati
"Dari seluruh kasus di MK, secara internal kami temukan dua kasus bersalah dan keduanya melibatkan Arsyad Sanusi dan yang jadi korban anak-anak baik" kata Mahfud kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (22/6)
Menurut Mahfud, Mahfud dipecat karena diduga terima uang dari Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud yang sebelumnya berperkara di MK
BACA JUGA: Mendagri Usut 2.000 Rekening Pejabat Daerah
Sementara Mashuri Hasan yang terlibat kasus pemalsuan surat putusan MKBACA JUGA: Mendagri Optimis Ada Titik Temu Soal Newmont
Mahfud yang juga mantan menteri pertahanan era Gus Dur menegaskan bahwa untuk sengketa pemilu yang ada di Mahkamah Konstitusi mencapai 1446, ada dua yang kasus yang bermasalah dan itu melibatkan Arsyad Sanusi dan anaknya, Neshawati.
Karenanyam Mahfud MD meminta agar kasus dugaan pemalsuan surat putusan MK dapat diselesaikan lewat jalurnya masing-masingBaik melalui politik dengan dibentukya Panja Mafia Pemilu di DPR maupun laporan pemalsuan putusan MK oleh mantan anggota KPU, Andi Nurpati yang kini menjabat selaku Ketua Dvisi Komunikasi Politik DPP Partai Demokrat
"Masalah pokoknya sudah jelas, agar tidak menyebar kemana-manaKami dukung Panja dan Polri membawa kasus ini kejalurnya masing-masing (hukum dan politik)," tandas Mahfud(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istana: Soal Eksekusi, Negara Tidak Bisa Intervensi
Redaktur : Tim Redaksi