Mendagri Usut 2.000 Rekening Pejabat Daerah

Rabu, 22 Juni 2011 – 17:01 WIB
JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi meminta Kepolisian, KPK dan lembaga hukum terkait lainnya untuk menindaklanjuti serius informasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK)Lembaga tersebut menemukan sedikitnya 2.000 rekening tak wajar  milik pejabat dan instansi daerah yang terindikasi korupsi.

"Kita janji dengan Pak Yunus (Kepala PPTAK) akan bekerja sama

BACA JUGA: Mendagri Optimis Ada Titik Temu Soal Newmont

Lebih dari 2.000 rekening yang dicurigai, akan kita pelajari dalam waktu dekat," tegas Gamawan menjawab wartawan di Istana Negara Jakarta, Rabu (22/6).

Gamawan mengatakan bilamana ditemukan ada indikasi tindakan pidana, maka akan diserahkan sepenuhnya pada aparat hukum
Sedangkan pihak Kemendagri berkewajiban untuk melakukan pembinaan penyelenggaraan otonomi daerah karena bertindak sebagai koordinator.

"Masalah yang berkaitan ke hukum, itu nanti di Polri, Kejaksaan atau KPK

BACA JUGA: Istana: Soal Eksekusi, Negara Tidak Bisa Intervensi

Tapi kalau pembinaan kita hanya pada aturan formal saja
Misalnya bila anggaran ini melanggar aturan maka dalam penyusunannya itu ada perbaikan," kata Gamawan.

Sementara itu mengenai adanya laporan dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya penyimpangan anggaran di 9 Kabupaten/Kota, Gamawan mengaku belum mendapatkan laporan secara resmi.

"Belum, kita akan me-rechek dulu, biasanya kan langsung ke kepala daerah masing-masing dan wajib ditindaklanjuti oleh daerah yang bersangkutan

BACA JUGA: SBY Bantah Tak Peduli Indonesia Timur

Temuan itu belum pasti apakah bentuknya penyimpangan kewenangan atau pelanggaran administrasi," kata Gamawan.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbukti Disuap, Empat Politisi PDIP Diganjar 17 Bulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler