Istana Tak Akan Lindungi Andi Nurpati

Rabu, 22 Juni 2011 – 17:04 WIB
JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Denny Indrayana, menyerahkan sepenuhnya kasus yang melilit petinggi Partai Demokrat, Andi Nurpati, untuk diselesaikan sesuai hukum yang berlakuDenny enggan memberikan komentar secara khusus tentang tuduhan atau dugaan kasus pemalsuan surat tersebut.

"Kita bicara dari sisi hukumnya saja

BACA JUGA: Mendagri Usut 2.000 Rekening Pejabat Daerah

Silakan diproses, karena siapapun tidak ada yang kebal hukum
Kalau ada bukti, dokumen cukup dan saksi, maka proses hukum berjalan

BACA JUGA: Mendagri Optimis Ada Titik Temu Soal Newmont

Jangan lihat siapa-siapa," tegas Denny kepada wartawan, di Istana Negara, Rabu (22/6).

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai telah ada pembelokan dugaan kasus yang melibatkan petinggi Demokrat yang juga mantan anggota KPU, Andi Nurpati
Sehingga menurutnya, seolah-olah terkesan Andi Nurpati tidak terlibat dalam pemalsuan surat.

Mahfud menyebut, kasus yang melibatkan Andi Nurpati itu adalah penggelapan dan pemalsuan

BACA JUGA: Istana: Soal Eksekusi, Negara Tidak Bisa Intervensi

Dugaan penggelapan dalam kasus tersebut menurutnya telah nyata dilakukan Andi NurpatiDi mana surat (asli) dari MK sudah diterimanya, tetapi tidak diberikan oleh Andi Nurpati.

Saat ini menurut Mahfud, hanya tinggal mencari aktor intelektual di balik semua kasus tersebutDan pihak yang dinilai paling mengetahui siapa aktor di balik itu semua, menurutnya adalah Andi Nurpati, karena dia yang mengaku mengetahui dan menunjukkan surat palsu di depan rapat, seperti juga disaksikan pihak Bawaslu. (afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Bantah Tak Peduli Indonesia Timur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler