"Kita bicara dari sisi hukumnya saja
BACA JUGA: Mendagri Usut 2.000 Rekening Pejabat Daerah
Silakan diproses, karena siapapun tidak ada yang kebal hukumBACA JUGA: Mendagri Optimis Ada Titik Temu Soal Newmont
Jangan lihat siapa-siapa," tegas Denny kepada wartawan, di Istana Negara, Rabu (22/6).Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai telah ada pembelokan dugaan kasus yang melibatkan petinggi Demokrat yang juga mantan anggota KPU, Andi Nurpati
Mahfud menyebut, kasus yang melibatkan Andi Nurpati itu adalah penggelapan dan pemalsuan
BACA JUGA: Istana: Soal Eksekusi, Negara Tidak Bisa Intervensi
Dugaan penggelapan dalam kasus tersebut menurutnya telah nyata dilakukan Andi NurpatiDi mana surat (asli) dari MK sudah diterimanya, tetapi tidak diberikan oleh Andi Nurpati.Saat ini menurut Mahfud, hanya tinggal mencari aktor intelektual di balik semua kasus tersebutDan pihak yang dinilai paling mengetahui siapa aktor di balik itu semua, menurutnya adalah Andi Nurpati, karena dia yang mengaku mengetahui dan menunjukkan surat palsu di depan rapat, seperti juga disaksikan pihak Bawaslu. (afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Bantah Tak Peduli Indonesia Timur
Redaktur : Tim Redaksi