Hakim dan Saksi Ahli di Sidang Jessica Debat soal Motif Pembunuhan

Kamis, 25 Agustus 2016 – 21:16 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - JAKARTA - Ahli Hukum Pidana, Edward Omar Sharif Hiariej menggarisbawahi bahwa dalam sebuah kasus pembunuhan berencana, tidak butuh motif pelaku.

Ini dia ungkap saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8). 

BACA JUGA: Tebar Janji Manis sebelum Cabuli 10 Bocah Laki-laki

Nah, teori yang diajukan Edward tak bisa diterima Hakim Anggota Binsar Gultom. "Saya tidak sependapat dengan ahli. Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, tidak perlu ada motif pembunuh di dalamnya?" tanya Binsar menanggapi pernyataan Edward.

Menurut Edward, ketika ada pembunuhan, apalagi berencana, maka penegak hukum harus fokus mencari buktinya. Dibandingkan motif, tentunya tugas penegak hukum lebih memprioritaskan penguatan alat bukti.

BACA JUGA: Waduh..Pak Haji Tertangkap Kasus Narkoba

"Kita bicara Dolus Determinatus. Kata-kata dalam 340 KUHP, barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan berencana. Di sini bisa disimpulkan bahwa ada motif ataukah tidak, itu tidak penting. Yang penting adalah harus dibuktikan," kata Edward.

Binsar merasa tidak mendapatkan jawaban yang tepat. Dia berkeyakinan bahwa motif merupakan hal penting dalam pembunuhan berencana. Sebab, tidak mungkin orang membunuh, apalagi kasus berencana tidak didasari dengan motif yang kuat.

BACA JUGA: Puluhan Motor Ini Hasil Curian, Merasa Kehilangan Ayooo Dicek di Sini

"Tapi praktiknya tidak mungkin pembunuhan tanpa sebab. Misalnya saya sama teman saya, kami berantam sampai pembunuhan. Tanpa ada api, itu tidak mungkin. Ternyata, motif saya membunuh, karena musuh saya itu tidak bayar hutang," jelas Binsar.

Menurutnya, dengan diungkapnya motif pelaku pembunuhan, maka otomatis akan membuat kasus terkuak.‎ "Ini praktik bukan teori. Apakah ahli bertahan dengan kesaksian ahli bahwa Pasal 340 tidak membutuhkan motif?" tanya Binsar.

"Saya tetap pada keyakinan saya Yang Mulia," jawab Edward. Kemudian, Binsar masih penasaran, 'sekarang saya tanya, mana yang Anda percayai, teori atau praktik?" tanya Binsar.

Edward lantas mengaku kesulitan memilih mana yang dipercayai antara teori dan praktik. Sebab, keduanya merupakan hal yang berkaitan satu sama lain.

"Sama seperti membedakan mana duluan telur dan ayam Yang Mulia. Yang membentuk teori ini merupakan refleksi dari praktik yang ada," papar Edward.

"Cukup. Pernyataan ahli cukup jadi wawasan saja," tutup Binsar. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mana yang Benar sih...Mirna Diautopsi atau Tidak?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler