Puluhan Motor Ini Hasil Curian, Merasa Kehilangan Ayooo Dicek di Sini

Kamis, 25 Agustus 2016 – 20:17 WIB
Pelaku curanmor tertunduk sambil memegang motor sat ekspos di Mapolsek Bengkong, Rabu (24/8). F Dalil Harahap/Batam Pos

jpnn.com - BATAM - Jajaran Polsek Bengkong akhirnya berhasil meringkus Andi, Kasta Firmasnyah dan Vardi. Ketiga pelaku ini merupakan penjahat spesialis curanmor. Sudah puluhan sepeda motor yang mereka curi.

Tapi polisi baru menyita 21 unit sepeda motor berbagai jenis. Motor tersebut dijual ke Pulau Situngging, dan Pulau Buluh.

BACA JUGA: Mana yang Benar sih...Mirna Diautopsi atau Tidak?

Kapolsek Bengkong, AKP Hendrianto mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Punggur Nongsa pada akhir Juli lalu. Motor curian tersebut dijual dengan harga Rp 1-2 juta.

“Mereka ini ada yang bekerja sama dan motornya dijual ke pulau. Di pulau ada penadahnya,” ujar Hendrianto seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (25/8).

BACA JUGA: Penghasilan Pemalsu Dokumen Ini Bikin Terperangah

Hendrianto menjelaskan pelaku mengincar motor yang diparkir di lokasi sepi. Nantinya, pelaku membawa barang curian tersebut melalui pelabuhan tikus.

“Kita sedang menyelidiki siapa penadahnya di pulau. Dan kita masih mencari barang bukti lainnya,” tegasnya.

BACA JUGA: Pemalsu Ribuan Dokumen Akhirnya Dibekuk Polisi

Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan sepeda motor. Seperti menambah kunci ganda.

“Kepada warga yang merasa kehilangan bisa mendatangi Mapolsek dengan membawa dokumen sah,” paparnya.

Sementara itu, pengakuan Firmansyah, dari pencurian itu ia mendapatkan upah Rp 500 ribu. Pria 31 tahun ini juga mengaku merupakan resedivis kasus curanmor dan bebas 4 hari lalu.

“Saya baru bebas. Terpaksa mencuri lagi dan diajak teman,” ujarnya singkat.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (opi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahli Pidana di Sidang Jessica Sebut Pembunuhan Berencana Itu...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler