jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriada Azhari didampingi juru bicara KY Farid Wajdi menyambangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/5).
Kedatangan tersebut sebagai silaturahmi balasan atas kunjungan KPK ke KY. Selain itu, kunjungan Ketua KY juga untuk membahas berbagai persoalan di dunia peradilan. Terlebih adanya penangkapan hakim tindak pidana korupsi Bengkulu Janner Purba dan Toton serta kasus yang melibatkan pegawai Mahkamah Agung.
BACA JUGA: La Nyalla Menang Praperadilan, Jaksa Agung: Tak Ada Jalan Lain...
“Kami berkoordinasi berkaitan dengan beberapa hal yang berkembang belakangan ini,” kata Aidul di markas KPK, Selasa (24/5).
Hanya saja, dia mengatakan, pertemuan ini tak membahas secara khusus kasus yang menjerat hakim tipikor Bengkulu. “Banyak hal yang dibicarakan," katanya.
BACA JUGA: Jangan Takut Pak Sopir, KPK Siap Melindungi Kok
Dia mengaku, KY bersama KPK akan bersama-sama melakukan pembenahan situasi kelembagaan termasuk lembaga peradilan. Tentunya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki masing-masing.
“Karena kami sudah dalam pengawasan etik, kemudian KPK dalam pemberantasan tipikor tapi tetap menjaga martabat hakim,” ujarnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Tiga Anggota Polri Ini Mangkir Panggilan KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengin Menang Pilkada? Ini PR Besar Setya Novanto
Redaktur : Tim Redaksi