Hakim Karier Dikhawatirkan Dominan di Pengadilan Tipikor

Minggu, 14 Februari 2010 – 20:28 WIB
JAKARTA – Dua dari tujuh pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang akan dibentuk bakal dijadikan contoh bagi pengadilan Tipikor yang akan dibentuk pada Pengadilan Negeri di setiap ibujota provinsiNamun kekhawatiran sudah muncul

BACA JUGA: Mayoritas Calon Tidak Layak

Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) menilai penjaringan yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Ad Hoc Tipikor Mahkamah Agung, hanya mewakili satu orang hakim ad hoc yang dinyatakan lulus ujian tertulis oleh Pansel.

Sementara kedua daerah yang akan menjadi contoh adalah Samarinda dan Makassar
Calon hakim ad hoc dari Samarinda yang lolos atas nama Sugeng Tarsono, sedangkan dari Makassar adalah Ahmad

BACA JUGA: Jangan Tebang Pilih Soal Penunggak Pajak

Kedua calon hakim ad hoc ini dinyatakan lulus ujian tertulis dari 79 hakim
Sementara itu, Medan diwakili 11 orang, Palembang ada tujuh orang, Bandung 12 orang, Semarang lima orang, dan Surabaya lima orang

BACA JUGA: ICW Sebut Mantan Menlu Terseret Korupsi

Di tingkat banding ada 17 hakim dan tingkat kasasi 19 hakim.

“Kami tidak antipati kepada para hakim karir tetapi bila melihat track record di pengadilan umum kebanyakan terdakwa koruptor divonis bebas,” kata Wakil Ketua Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN)  Muji Kartika Rahayu yang tergabung dalam KPP kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/2)Hadir pula Koordinator Divisi Hukum ICW Illian  Deta Arta Sari, Purnomo Satrio P (LEIP), dan Jamil Mubarok (MTI).

Muji meyakini jika komposisi hakim Pengadilan Tipikor didominasi oleh hakim karir maka  akan banyak terdakwa koruptor yang bebas“Apa bedanya pengadilan tipikor dengan pengadilan umum?” katanya.

Karena itu, dia menyarankan agar di Pengadilan Tipikor setidaknya dengan komposisi tiga hakim, dua hakim ad hoc satu hakim karir atau komposisi lima hakim, tiga dari hakim ad hoc dan dua hakim karir“Belum ada penetapan komposisi hakim di masing-masing daerah,” ujarnya.

Rencananya, 79 hakim yang dinyatakan lulus ujian tertulis oleh Pansel, Senin (15/2) besok akan menjalani tes wawancara di Pusdiklat Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat untuk mengisi 61 posisi hakim ad hoc tingkat satu, banding, dan kasasi.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Tak Akan Berani Tekan Ical


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler