JAKARTA- Mahkamah Agung (MA) memutasi hakim Tipikor, Albertina Ho ke Pengadilan Negeri Sungai Liat, Bangka Belitung, dari tempat tugasnya sebelumnya yakni Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Mutasi terhadap hakim yang kerap menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa kasus korupsi ini cukup mengejutkan
BACA JUGA: Anas, Chandra dan Nazar Harus Dikonfrontir
Terlebih, saat ini Albertina tengah menangani beberapa perkara yang menyedot perhatian masyarakat.Sebut saja penghilangan pasal korupsi di berkas Gayus Tambunan yang diduga dilakukan terdakwa jaksa Cirus Sinaga
BACA JUGA: Sering Kecolongan, Kapolri Layak Diganti
Terakhir, dan kini tengah berjalan persidangannya adalah pelecehan seksual yang dilakukan tokoh spiritual berdarah India, Anand Krishna."Saya dapat SK Kamis lalu, berarti paling lambat sebulan sudah harus di sana (bertugas di Bangka Belitung)," katanya Selasa (20/9)
Terhadap dua perkara yang belum selesai, Albertina berharap bisa tuntas sebelum dia pindah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Sungai Liat
BACA JUGA: KY Yakin Sistem Kamar di MA Hentikan Intervensi
"Kalau tidak, nanti ada keputusan untuk menyerahkannya ke hakim lain," kata hakim kelahiran 1 Januari 1960.Sementara juru bicara MA Hatta Ali menyebutkan, mutasi Albertina merupakan bentuk promosi karenya yang bersangkutan dinilai telah bekerja dengan baik
Sedangkan soal perkara yang belum tuntas, Hatta berharap Albertina bisa memprioritaskan mana yang harus segera diselesaikan"Kalau ada yang mau diputus lebih baik diputus dulu sebelum berangkat," kata Hatta(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Tewasnya Nasabah Citibank Segera Disidangkan
Redaktur : Tim Redaksi