Hakim: Kenapa Gak Kasih Anakmu Narkoba?

Kamis, 13 Oktober 2016 – 16:11 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA – Para bandar dan pengedar narkoba termasuk pilih kasih dalam menyebarkan obat-obat terlarang itu.

Meski gencar memasarkan obat terlarang, mereka tidak rela jika anaknya ikut menggunakannya.

BACA JUGA: Gara-Gara Mencari Marlon, Gerak Jessica Dicurigai

Bahkan, di hadapan anak-anaknya, bandar juga berusaha menyembunyikan jati dirinya sebagai penjaja narkoba.

Hal itu terungkap ketika majelis hakim yang diketuai Maxi Sigarlaki memeriksa Imron Rofii dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (12/10).

Dalam agenda tersebut, hakim tidak hanya menggali pengakuan dari warga Semampir tersebut. Tetapi juga mengaduk-aduk perasaannya hingga terdakwa sulit menjawab pertanyaan.

Maxi sempat membuat Imron tercekat tidak bisa berkata apa pun.

BACA JUGA: Sudah Transfer Rp 60 Juta, Gagal Masuk Fakultas Kedokteran

 ''Kenapa anakmu tidak dikasih narkoba. Anda kan kalau jual sabu-sabu tidak lihat umur. Tua muda, sikat,'' ucapnya dengan mimik serius.

 Mendengar pertanyaan tersebut, Imron hanya diam. Tidak ada suara yang keluar dari mulutnya.

Setelah didesak, dia lantas buka mulut. Selama menjalankan usaha haramnya, Imron berusaha merahasiakannya pada anak dan istrinya.

BACA JUGA: Jessica Tak Terima Disebut Perempuan Licik

Dia tidak ingin anaknya tahu bahwa bapaknya menjual narkoba. ''Anak tidak tahu Pak,'' ucapnya lirih.

Kepada hakim, dia mengaku menyesal dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

''Kenapa menyesal ketika sebelum tertangkap. Sampai Anda tertangkap lho tidak ada menyesal. Kalau menyesal, dulu,'' ucap hakim.

Imron semakin mati kutu menghadapi pertanyaan tersebut.

Imron disidang karena menjadi pengecer sabu-sabu. Sekali kulakan, dia bisa belanja hingga Rp 11 juta.

Dari tangan bandar di atasnya, dia mendapatkan sekantong sabu-sabu. Di tangan Imron, sabu-sabu itu dibagi ke dalam paket kecil. ''Enggak pakai timbangan. Kira-kira,'' ucapnya.

Sabu-sabu tersebut dipasarkan kepada siapa pun. Karena dia pemain lama, jualannya cepat habis. Dalam sebulan, dia sampai memesan beberapa kali ke bandar. Setiap kali pesan, dia selalu membelinya Rp 11 juta.

Hakim sempat kesulitan ketika menanyakan keuntungan yang didapat dari semua jualan sabu-sabu.

Menurut terdakwa, modal Rp 11 juta bisa kembali menjadi Rp 13 juta. Terkadang pernah Rp 14 juta.

Dalam sidang, dia mengatakan baru empat kali kulakan. Ketika jualan hampir habis, dia keburu

ditangkap polisi. Uang Rp 9 juta yang merupakan hasil penjualan disita. Termasuk 50 gram narkoba yang belum sempat terjual. (eko/c15/git/flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Kenal Mau Diajak Ketemuan, si Gadis Dirampok dan Diperkosa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler