Lukman Edy segera Ajukan Somasi

Minggu, 26 Juni 2011 – 22:33 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri PDT Lukman Edy mengaku tak dapat menahan kekecewaannya, atas pernyataan Wakil Sekum DPD Partai Demokrat Riau, Supirman, yang menuding dirinya telah melakukan konspirasi dengan Ketua MK Mahfud MD, terkait putusan sengketa Pilkada Kota PekanbaruKarena tudingan itu terlanjur dilempar ke publik tanpa ada konfirmasi apapun, politisi PKB yang juga tercatat sebagai anggota DPR RI asal Riau tersebut pun menyatakan segera akan melakukan somasi terhadap Supirman.

"Lawyer saya akan mengajukan somasi, dengan syarat yang berat

BACA JUGA: Mahfud MD: Silakan Saja segera Lapor ke KPK

Ini jelas tuduhan tidak beralasan dan tidak berdasar
Presiden SBY saja tidak bisa mempengaruhi (putusan MK), apalagi saya," tegas Lukman Edy kepada JPNN, Minggu (26/6) malam.

Lukman Edy sendiri mengaku memang kenal cukup dekat dengan sosok Mahfud MD secara pribadi

BACA JUGA: KY: Selesaikan Dulu Problemnya, Baru Dipromosi

Selain senior di PKB dulunya, Mahfud bagi Lukman adalah guru besar dalam masalah politik, sekaligus dosen di kampus dan sahabat seperjuangan di NU
Tapi ditegaskannya, dalam memutuskan sidang sengketa Pilkada Kota Pekanbaru, Mahfud menurutnya hanyalah bagian kecil dari keputusan besar

BACA JUGA: KY Tunggu Laporan Tim Investigasi

Karena menurutnya, hakim MK bukan hanya Mahfud, melainkan ada sejumlah hakim konstitusi lainnya.

"Hakim MK itu ada 9 orang, yang semuanya punya integritas, independen, merdeka, dan tidak bisa dipengaruhi oleh siapapunBahkan tidak (pula) oleh seorang Presiden," tegasnya.

Sebagai calon dari PKB, bagi Lukman, wajar kiranya bila pasangan "Berseri" (Septina Primawati dan Erizal Muluk) mendapatkan pembelaan di MKSelain menyiapkan bukti dan saksi yang menguatkan, semua perkara hukum pun telah diserahkannya kepada pengacara yang diketuai Bambang Widjojanto dan kawan-kawan.

"Soal keadilan bagi masyarakat Pekanbaru, justru gugatan itu adalah upaya mencari keadilan, akibat perlakuan curang yang dilakukan oleh tim tergugatMK adalah tempat kita mencari keadilan itu, dan itu sudah terbuktiHari ini, MK adalah lembaga yang menjadi alternatif di tengah-tengah amburadulnya penegakan hukum di negeri kita," jelas Lukman.

Terkait tudingan adanya mobilisasi suap (terhadap hakim MK), Lukman pun berjanji segera menindaklanjuti tudingan dari salah satu tim sukses pasangan PAS (Firdaus-Ayat Cahyadi) tersebut ke jalur hukum, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku"Saya akan siapkan lawyer saya untuk meneruskannya, sampai yang menuduh saya kapokTidak bisa sembarangan tuduh tanpa ada bukti, hanya sekadar asal bunyi," ucapnya tegas(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Tetap Targetkan Awang Farouk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler