Hakim Nakal Tunggu Keputusan MKH

Jumat, 08 Agustus 2014 – 06:25 WIB

jpnn.com - KENDARI - Nasib BS di ujung tanduk. Salah satu hakim di PN Andolo itu kini masih menunggu putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH), apakah dipecat atau tidak. Namun melihat kasusnya, BS  bakalan dipecat karena perbuatannya sudah mencoreng lembaga kehakiman di Indonesia.

Seperti diketahui, BS dipalorkan mendapat gratifikasi dari kasus yang ditangani melibatkan beberapa camat di Konsel. Komisi Yudisial sudah melakukan penyidikan atas laporan tersebut. Bahkan  telah merekomendasikan kepada MKH untuk memecat BS, karena terbukti telah menerima duit sebesar Rp 5 juta. BS merupakan mantan hakim  PN Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).

BACA JUGA: Istri Anggota DPRD Diperiksa Terkait Laka Maut

Ketua PN Andolo, Agung Susilo, SH yang ditemui kemarin (7/8) membenarkan hal itu. Dari informasi yang diperoleh, kata Agung kala itu istri terdakwa datang di rumah dinas  BS. Namun ia tak mengetahui tujuan kedatangan istri terdakwa.

"Saya tidak tahu maksud kedatangan istri terdakwa kala itu,"katanya.

BACA JUGA: Gawat! Gerakan ISIS Sudah Masuk Tangsel

Lalu kasus apa yang ditangani oleh Budi Santoso sehingga diduga telah menerima gratifikasi ? Menurut informasi yang beredar, soal kasus penggelapan.

"Kalau saya tidak salah, yang terlibat dalam kasus itu camat Moramo. Waktu itu ada laporan masyarakat bahwa BS  bersentuh dengan kasus itu," ungkapnya.

BACA JUGA: Anak Tertangkap Curi Helm, Ibu Menangis

Sejauh ini BS masih berkantor dan  tetap menangani perkara. Jadi hanya menunggu keputusan MKH yang berjumlah tujuh orang, yakni 4  dari KY dan 3  dari MA untuk mengadili BS. (m4)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejati Janji Genjot Penyelesaian Kasus Bansos


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler