Suami Sering Kunjungi Kantor Istri, Ternyata Cuma Modus

Jumat, 01 Desember 2017 – 03:45 WIB
Kantor Polisi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang istri di Palembang, mendatangi SPKT Polresta Palembang, kemarin (29/11), dengan membawa bukti perselingkuhan sang suami.

Bukti yang dibawa perempuan berinisial, M, 43, yang juga PNS kelurahan di wilayah Kecamatan Seberang Ulu I, itu adalah sebuah video.

BACA JUGA: Bapak Dua Anak Garap ABG Usai Nonton Film Dewasa di Warnet

Video film dewasa yang diperankan suaminya, A, 41, bersama WIL-nya, D, 43.

M sangat mengenal D karena selingkuhan suaminya itu merupakan teman satu kerjanya di kantor kelurahan yang sama.

BACA JUGA: Cegah Virus Jembrana, Sapi Bali di Sukawinatan Divaksinasi

"Tahu suami saya selingkuh setelah anak saya melihat rekaman video itu,” ucap M kepada petugas.

Video syur itu disimpan di ponsel A. Tanpa sengaja video itu terlihat oleh anak mereka.

BACA JUGA: Driver Ojek Online Dirampok Saat Antarkan Pesanan Obat

Karena penasaran, M lalu memberanikan diri melihat rekaman perzinaan di salah satu kamar hotel di Kota Palembang.

Betapa terkejutnya M begitu melihat secara utuh video berdurasi sekitar 3 menit tersebut. Dia memastikan kalau pria yang berselingkuh adalah suaminya sendiri.

Sedang wanita di video adalah teman sekantornya. "Saya tidak bisa terima, pak. Makanya saya datang untuk melapor,” cetus M.

Diakui M, belakangan ini sang suami sering main ke kantor kelurahan tempat dia bekerja. Sebagai istri, dia tak curiga karena suaminya memang seorang ketua RT.

“Saya kira ada urusan pekerjaan. Ternyata main dengan teman kantor saya," beber M.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara SIK melalui Kepala SPK Ipda Bambang Haryanto membenarkan telah diterima laporan pelapor.

Kasus yang dilaporkan mengarah pada dugaan tindak pidana perzinaan sesuai pasal 284 KUHP. "Laporan pelapor sudah diterima, dan akan diselidiki jajaran Satreskrim," pungkasnya.(kms/ce2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Modus Kenalan, Siswi SMA Ini Digarap Tiga Pria Bejat


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler