Hamdalah, Dzumafo Resmi Menjadi WNI

Jumat, 07 Juli 2017 – 03:59 WIB
Herman Dzumafo Epandi. Foto: dok.Grup JPNN

jpnn.com, PEKANBARU - Dzumafo Epandi Herman tidak bisa menutupi kebahagiaannya saat hadir di Stadion Utama Riau, Kamis (6/7) sore.

Namun kedatangan mantan Kapten Tim PSPS tersebut turut bergabung dalam latihan tetapi justru hadir dengan pakaian formal.

BACA JUGA: Tujuh Persen Jumlah WNI di Qatar Berasal dari...

Dia datang dengan stelan celana biru tua dipadu kemeja putih dan jas biru tua. Diapun mengungkapkan jika proses perpindahan kewarganegaraan menjadi Warga Negara Indonesia sudah tuntas.

Penyerahan salinan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI nomor M.HH-75.AH.10.01-2 bertanggal 7 Juni 2017 tersebut telah diterimanya Kamis kemarin di Kantor Kemenkum HAM Riau.

BACA JUGA: Cegah WNI jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

"Saya sudah menerima surat keputusannya yang ditandatangani Menkum HAM Yasonna H Laoly. Salinanya diserahkan tadi (kemarin,red). Sehingga status saya sudah resmi sebagai WNI," ungkap suami Maria Makdalena Hutahaean tersebut.

Resminya pria kelahiran Douala, Kamerun, 21 Februari 1980 tersebut juga memudahkannya untuk melanjutkan negosiasi bersama manajemen PSPS. Pasalnya regulasi Liga 2 mensyaratkan pemain yang memiliki status sebagai WNI atau bukan warga negara asing.

BACA JUGA: Imigrasi Pastikan 16 WNI dari Marawi Hanya Jemaah Tablig

Dengan begitu tidak ada kendala administrasi bagi pemain yang sudah malang melintang di beberapa klub Liga 1 tersebut. Kondisi ini juga disambut suka cita oleh manajemen PSPS. Bahkan negosiasi soal kontrak dan gaji segera dibahas untuk menentukan masa depan Zumafo.

Apalagi kehadiran Zumafo diakui Pelatih PSPS Philep Hansen Maramis akan menambah daya gedor tim. Pasalnya hingga saat ini barisan depan masih minkm dalam produktifitas gol. Bahkan dari tiga penyerang, baru Ananias Fingkreuw yang menyumbangkan gol.(luk)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Iwan Gabung Maute Melawan Tentara Filipina, Ayahnya Menangis


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler