Hamdalah, MUI Izinkan Salat Berjemaah Tanpa Gunakan Masker

Rabu, 18 Mei 2022 – 00:07 WIB
Salat berjemaah di Masjid (Ilustrasi). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengizinkan masyarakat salat berjemaah di masjid tanpa menggunakan masker.

Keputusan itu diambil seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali diputuskan oleh pemerintah.

BACA JUGA: Temuan Survei MSI, Konon Masyarakat Percaya MUI Terbitkan Fatwa Halal Vaksin Covid-19

“Pemerintah mengambil keputusan baru untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam siaran persnya, Selasa (17/5).

Meski demikian, Asronun mengimbau seluruh umat muslim untuk tetap menyesuaikan diri menggunakan masker seusai mengikuti salat di ruang tertentu.

BACA JUGA: MUI: Bagaimana Mau Melahirkan wong Sesama Jenis, Bisa Punah Dunia!

Hal itu untuk mengurangi potensi penularan Covid-19.

Selain itu dia berharap masjdi atau musala bisa kembali menggelar karpet maupun sajadah guna memberikan kenyamanan dan kekhusyu'an dalam beribadah.

BACA JUGA: Melawan Israel Tidak Cukup dengan Kutukan, MUI Tawarkan Aksi Konkret Ini

Meskipun protokol kesehatan terus mengalami pelonggaran sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, Asrorun meminta setiap pihak untuk terus waspada dan tetap disiplin.

"Jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan,” ujar Asrorun. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI: Vaksin Nonhalal Tidak Boleh Digunakan Jika Ada yang Halal


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler