jpnn.com, BANDUNG - Mantan Bupati Bekasi Neneng Yasin resmi ditahan di Rutan Perempuan Bandung hingga putusan persidangan terbit. Neneng ditahan bersama dua tersangka lainnya yakni, Neneng Rahmi dan Dewi Tisnawati.
Kepala Rutan Perempuan Bandung Lilis Yuaningsih mengabarkan wanita 38 tahun itu kini dalam keadaan hamil.
BACA JUGA: Ungkap Suap Meikarta, Dalami Pelesiran DPRD Bekasi ke Mancanegara
“Kemarin pas masuk mengaku hamil 7 bulan, kami lakukan pemeriksaan standar dan kami periksa ke bidan di dalam (rutan),” jelas Karutan Perempuan Bandung Lilis Yuaningsih, kamis (21/2).
Pihak Rutan mengaku sudah berkoordinasi dengan KPK perihal kehamilan Neneng.
BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Mendagri Tjahjo Kumolo soal Izin Meikarta
“Kami sudah koordinasi, dan nanti pemeriksaan lanjutan mengenai kehamilan Neneng Yasin akan diinformasikan ke KPK. Termasuk bila harus dirujuk ya kami minta ijin ke KPK, dan hakim,” terangnya.
Diakui Karutan, jika saat ini Neneng Yasin usia kehamilannya 7 bulan, diprediksi akan melahirkan pada Mei mendatang.
BACA JUGA: Soal Izin Meikarta, Mendagri Tjahjo Kumolo: Clear, Terbuka
“Prediksi Mei melahirkan, makanya kami infokan ke media sekarang biar tidak kaget pas nanti ada info Bupati Bekasi melahirkan di dalam Rutan,” terangnya.
Di dalam Rutan Perempuan Bandung, Neneng Yasin tidur beralaskan matras bersama 12 penghuni kamar lainnya.
Didalam kamar tersebut, ada WC yang berukuran kurang dari satu meter.
Jumlah tahanan yang berada di rutan perempuan Bandung saat ini, berjumlah 65 orang.
Blok tahanan rutan perempuan Bandung sendiri masih menginduk ke bangunan Lapas Perempuan Bandung.
“Memang masih menumpang, karena bangunan Rutan masih dalam tahap pembangunan,” tandasnya.(arf/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini KPK Garap Aher untuk Kasus Suap Meikarta
Redaktur & Reporter : Yessy