Ungkap Suap Meikarta, Dalami Pelesiran DPRD Bekasi ke Mancanegara

Senin, 21 Januari 2019 – 23:23 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keputusan DPRD Kabupaten Bekasi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Pendalaman itu terkait dengan penyidikan kasus suap proyek Meikarta yang telah menyeret Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

Dalam pengusutan itu pula KPK menemukan adanya dokumen tentang anggota DPRD Bekasi berkunjung ke Thailand. Hanya saja, ada dugaan perjalanan itu dibiayai pengembang Meikarta.

BACA JUGA: Aset Eks Presiden PKS Dilelang, Negara Terima Rp 1,05 M

"KPK masih fokus mendalami proses pembentukan Pansus RDTR, pembahasan pembentukan aturan tentang tata ruang di Kabupaten Bekasi, serta sejumlah anggota DPRD yang diduga dibiayai berlibur ke Thailand," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/1).

Dalam surat dakwaan terhadap mantan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro terungkap bahwa Dinas Tata Ruang dan Permukiman Pemkab Bekasi telah melakukan penyesuaian RDTR. Penyesuaian itu diduga terkait dengan rencana pembangunan kawasan area Meikarta oleh PT Lippo Cikarang Tbk.

BACA JUGA: Soal Izin Meikarta, Mendagri Tjahjo Kumolo: Clear, Terbuka

Dalam perkara itu, KPK telah menjerat Bupati Neneng. KPK menduga Neneng dan sejumlah anak buahnya telah menerima suap dari Billy Sindoro untuk memuluskan sejumlah perizinan terkait pembangunan proyek Meikarta.(jpc/jpg)

BACA JUGA: Hari Ini KPK Garap Aher untuk Kasus Suap Meikarta

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Bisa Sentuh Sjamsul Nursalim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler