Hanura Dorong Boediono Dibawa ke MK

Rabu, 24 Februari 2010 – 01:36 WIB
JAKARTA – Juru bicara Fraksi Partai Hanura Akbar Faisal dalam pandangan akhir fraksi Hanura menyebutkan bahwa telah terjadi pelanggaran kebijakan dan pelanggaran hukum dalam kasus Bank CenturyOrang yang harus bertanggung jawab ialah Robert Tantular Cs

BACA JUGA: Gerindra Bidik Marsilam Simanjuntak

Hanura juga menduga keras mantan Gubernur BI Boediono dan Sri Mulyani Indrawati sebagai pihak yang bertanggung jawab.

“Bank Indonesia cenderung membiarkan pelanggaran-pelanggaran kebijakan dan pelanggaran hukum yang terjadi
Padahal Bank Century sudah bermasalah sejak berdiri

BACA JUGA: Sikap FPKB Ikuti Demokrat

BI cenderung memberikan kemudahan-kemudahan bagi Bank Century,”ujar Akbar saat membacakan pandangan akhir Fraksi Hanura dalam rapat Pansus Angket Kasus Bank Century di DPR,
Rabu (24/2) dini hari .

Menurut Akbar, semua proses yang dilakukan dalam proses bailout Rp6,7 triliun atas Bank Century sudah salah sejak awal
“Pejabat BI lain yang harus bertanggung jawab ialah Syahril Syabirin dan Burhanuddin Abdullah,” cetusnya.

Hanura juga meminta dugaan aliran dana sekitar Rp3 miliar kepada salah satu tim sukses Calon Presiden pada Pilpres 2009 lalu diusut tuntas

BACA JUGA: PPP Lebih Jantan Ketimbang PAN

“Kami minta kepada aparat terkait untuk melakukan pengusutan dugaan aliran dana sekitar Rp3 miliar kepada salah satu tim sukses Capres,” tandas Akbar.

Memang, kata Akbar, saat ini baik Boediono maup[un Sri Mulyani memang berstatus sebagai pejabat negaraBoediono menjadi Wapres, sementara Sri Mulyani menjadi Menteri Keuangan.

Namun soal Boediono, Hanura punya catatan khusus“Untuk Wapres karena tidak bisa diproses melalui wilayah hukum biasa, kami usul agar dibawa ke Mahkamah Konstitusi,” tukasnya.(awa/fas/gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hindari Curiga, PAN Ogah Sebut Nama


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler