Namun F-PPP merekomendasikan pemegang saham Bank CIC, Bank Century, pejabat BI periode akusisi dan merger dan pejabat KSSK untuk diproses hukum baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung maupun Kepolisian.
Terang saja sikap PPP itu mengarah pada kepada mantan Gubernur BI, Boediono dan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani
BACA JUGA: Hindari Curiga, PAN Ogah Sebut Nama
“FPPP mendesak kepada aparat penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan dan Kepolisian untuk mrnindaklanjuti temuan pansus kepada pemegang saham CIC, Bank Century, pejabat BI periode akusisi merger dan KSSK,” kata MuhRomahurmuzy, juru bicara F-PPP pada rapat Pansus Century di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2) dini hari.
Politisi yang akrab disapa Romi itu menilai adanya kelemahan pengawasan Bank Indonesia sehingga Gubernur BI harus bertanggung jawab
BACA JUGA: Aburizal Sesalkan Cara Pemerintah
Demikian pula dengan dua pemilik saham Bank Century lainnya yang kini bersembunyi di luar negeriFPPP juga menilai hukuman atas Robert Tantular yang hanya diganjar lima tahun penjara, telah menciderai unsur rasa keadilan masyarakat. (awa/gus/fas/jpnn)
BACA JUGA: Awal Inisial Saja, Akhir Sebut Nama
BACA ARTIKEL LAINNYA... FPKS Juga Salahkan Boediono-Sri Mulyani
Redaktur : Antoni