jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Hanura DPR Nurdin Tampubolon meminta pemerintah tak lagi menempatkan anggaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo).
Dia berharap, dana itu langsung dari Kementerian Keuangan RI. Nurdin berkaca pada rencana penguatan peran KPI melalui RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentan Penyiaran yang tercatat dalam prolegnas prioritas 2016.
BACA JUGA: Antara Misi Sosial dan Bisnis Nadiem Makarim, Pendiri Go-Jek (1)
Selama ini, kata Nurdin, peran KPI bisa dibilang tidak ada. Itu salah satunya terjadi karena anggarannya masih di bawah kendali Kominfo. Hal itu membuat KPI tak bisa berbuat banyak.
"Karena anggaran mereka masih melalui kominfo. Jadi apa maunya kominfo maka KPI manut saja. Kan mereka tidak bisa melawan. Saya saran agar anggaran KPI tidak melalui kominfo. Langsung dari kementerian keuangan masuk ke KPI," kata Nurdin di gedung DPR Jakarta, Jumat (18/3).
BACA JUGA: KemenPAN-RB Siapkan Sanksi Bagi Penyelenggara Negara Bandel
Jika pengalokasian anggaran langsung dari kemenkeu, dia yakin independensi KPI sebagai wasit dalam mengawasi konten siaran di tanah air bisa lebih terjamin.
"Agar ada independensinya KPI," pungkas Wakil Ketua Komisi XI DPR itu. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Sudah Setahun Lebih, KPK Masih Dalami Korupsi e-KTP
BACA ARTIKEL LAINNYA... TOP! Bareskrim Tangkap Kurir Sabu Jaringan Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi