jpnn.com - JAKARTA - Bos PT Kernel Oil Pte. Ltd di Singapura, Widodo Ratanachaithong, terus menangkis tudingan sebagai pemilik uang USD 700 ribu yang diduga sebagai suap untuk mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Kuasa hukum Widodo, Sugeng Teguh Santoso menegaskan bahwa kliennya tak ada kaitannya sama sekali dengan uang itu. Sebab, uang itu milik Deviardi yang lebih dikenal sebagai pelatih golf pribadi Rudi.
Menurut Sugeng, pada tanggal 20 Juli 2013, Deviardi memang bertemu Widodo di Singapura. Pada pertemuan itu, Deviardi meminta Widodo menyimpan uang USD 700 ribu itu. "Deviardi khawatir soal risiko akan ditangkap Bea Cukai dan Imigrasi Indonesia jika membawa uang itu ke Indonesia,” beber Sugeng di Jakarta, Selasa (17/12).
BACA JUGA: Persoalkan Dana Puluhan Triliun di TNP2K
Selanjutnya, sambung Sugeng, Deviardi pada tanggal 28 Juli 2013 meminta sejumlah USD 300 ribu dari USD 700 ribu yang dititipkannya di Widodo. PT Kernel Oil Indonesia sebagai salah satu mitra dagang Widodo pun memfasilitasi pengiriman uang itu ke Deviardi.
Uang itu dikirim ke Simon Gunawan Tandjaja yang berhak atas keuangan PT Kernel Oil Indonesia. “Jumlah USD 300 ribu itu kemudian ditransfer kepada Simon Gunawan dari PT Kernel Oil Indonesia untuk Deviardi,” sambung Sugeng.
BACA JUGA: Wiranto Ingin GBHN Diterapkan Lagi
Namun, kata Sugeng, ternyata Deviardi juga meminta lagi USD 400 ribu sisanya. Cara yang digunakan pun sama, yakni melalui transfer ke rekening PT Kernel Oil Indonesia.
Ternyata, pada 13 Agustus 2013 Simon, Deviardi dan Rudi ditangkap KPK karena dugaan suap. Sugeng menjelaskan, karena curiga dengan asal-usul uang Deviardi itu maka Widodo melapor ke kepolisian Singapura. Laporan itu selang tiga hari setelah Deviardi dan Simon ditangkap KPK.
BACA JUGA: Penyiksa Bocah Diduga Pernah Jadi Korban Kekerasan
Karenanya Sugeng dengan tegas membantah tudingan Widodo sebagai penyandang dana untuk menyuap Rudi. Sebab, sejak awal Widodo hanya berniat membantu Deviardi untuk menyimpan dan mengembalikan uang USD 700 ribu itu. Bahkan, Sugeng mengaku mengantongi bukti dari otoritas di Singapura untuk membuktikan bahwa uang USD 700 ribu itu milik Deviardi.
“Klien saya pernah minta polisi untuk menyelidiki sumber dana ini dan menyerahkan uang tunai sejumlah USD 700.000 ini kepada polisi Singapura untuk diselidiki lebih lanjut. Klien saya siap membantu polisi Singapura dalam penyelidikan tersebut,” pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingatkan Pemilu Bukan Ajang Hamburkan Uang Negara
Redaktur : Tim Redaksi