JAKARTA - Istri terdakwa korupsi pengadaan pemadam kebakaran Hengky Samuel Daud, Chenny Kolondam, bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (9/11)Chenny yang bersaksi bagi mantan Dirken Otonomi Daerah Depdagri, Oentarto Sindhung Mawardi, mengungkapkan bahwa daftar harga pembelian pemerintah (HPP) mobil pemadam kebakaran tipe V 80 ASM yang dijual suaminya melalui PT Satal Nusantara dan Istana Sarana Raya seharusnya hanya berkisar Rp 600-700 juta.
Saat bersaksi, Chenny mengatakan, dirinya mengaku tahu harga yang harusnya dijual ke pemerintah itu setelah mendapat priint-out dari kantor suaminya
BACA JUGA: Minta Diangkat CPNS tanpa Seleksi
"HPP-nya sekitar Rp 600-700 jutaanMenurutnya, adanya perbedaan harga karena spesifikasi chasis untuk mobil pemadam dan jenis pompanya
BACA JUGA: Anggodo Surati Presiden
"Type V80 ASM itu ada yang pakai Isuzu, sedangkan untuk ME5 pakai Mistubishi," urainya.Dalam kesempatan itu Chenny juga mengaku pernah disuruh suaminya untuk menransfer uang sebesar Rp 600 juta ke salah satu rekening milik pejabat di Makassar
BACA JUGA: Jaksa Agung Bersikeras, Ary Membantah
Nomer rekeningnya dari kantor dan disuruh transfer ke Amirullah," bebernyaNamun Chenny mengaku tidak pernah mentansfer ke para pejabat lainnya, termasuk ke oentarto Sindhung MAwardi saat menjadi Dirjen otonomi Daerah Depdagri yang menerbitkan radiogram"Saya tidak pernah transfer ke (rekening) terdakwa," ucapnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Biasa Urus Ratusan Gugatan
Redaktur : Antoni