JAKARTA-Harga jual Kepedulian Sosial Perusahaan (KSP) khususnya untuk minyak goreng kemasan Minyakita, telah disepakati senilai Rp 7.000 per kgDeputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Bayu Krisnamurthi menerangkan, harga tersebut berlaku setiap tanggal 10 - 9 di bulan berikutnya.
“Jadi, akan ada rapat tiap tanggal 5 awal bulan dan harga berlaku tanggal 10 sampai tanggal 9 bulan yang akan datang
BACA JUGA: MK Buka Pendaftaran Sengketa Pemilu
Itu dimulai bulan ini (Mei),” jelas Bayu usai rapat koordinasi di Jakarta, Kamis (7/5).Dikatakan, harga jual non KSP (komersial) disepakati senilai Rp 9.000 per liter
Ia juga menerangkan, pihaknya tidak mendapatkan subsidi untuk minyak goreng untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009, sehingga pemerintah harus menata ulang strategi untuk mengendalikan harga minyak goreng di masyarakat.
“Tadi di dalam rapat sudah memutuskan bahwa untuk selanjutnya, terkait Minyakita akan ada dua jenis yang dijual,
BACA JUGA: Antasari Dilobi Agar Mundur
Hal ini disebabkan itu tadi, karena tidak ada subsidi,” serunya.Sementara itu mengenai masalah target, Bayu mengatakan, pemasaran Minyakita diharapkan mencapai satu juta liter per tahun
BACA JUGA: Pecat Antasari, Dua Nama Diusulkan
(cha/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Wacana Seleksi Ulang Ketua KPK
Redaktur : Tim Redaksi