jpnn.com - Pemerintah Australia rupanya masih belum puas menyandang status sebagai negara penjual rokok termahal di dunia. Sebab, dalam waktu dekat, Pemerintah akan kembali menaikkan cukai rokok. Bahkan ditargetkan, pada 2020 mendatang, harga satu bungkus rokok mencapai AU$ 45 atau setara Rp 450 ribu.
Saat ini, harga pasaran rokok di Negeri Kanguru sudah sangat tinggi. Sebagai contoh, Marlboro dibanderol Rp 238 ribu perbungkus. Beda jauh dengan harga yang berlaku di Indonesia yang “hanya” Rp 18 ribu.
BACA JUGA: Barang "Murahan" Pemberian Kim Jong-un Ditolak Warga
Nantinya, dengan dinaikkannya pajak cukai rokok, maka pendapatan negara di sektor ini akan meroket menjadi US$ 4,7 miliar. Rencana kenaikan cukai itu mendapat sambutan positif dari pelaku kesehatan.
Mereka menganggap peningkatan harga rokok menjadi salah satu cara paling efektif menekan jumlah perokok aktif di sana.
BACA JUGA: Duh Gusti, 60 Orang Tersambar Petir di Sini
”Peningkatan cukai tembakau dalam dua dekade terakhir telah menyumbang besar dalam penurunan jumlah perokok setiap harinya,” tulis rencana anggaran Australia seperti dikutip The Independent.
Nah, jika kebijakan itu telah diberlakukan, tentu bakal membuat bangkrut perokok aktif. Sebab, jika sehari mengkonsumsi satu bungkus rokok saja, maka dibutuhkan sedikitnya Rp 13 juta perbulan. (jpnn/pda)
BACA JUGA: Hubungan Korut dan Rusia Panas, Simak Nih Penyebabnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wahai Ladies Galau, Pria Tampan Ini Siap Hapus Air Mata Anda
Redaktur : Tim Redaksi