jpnn.com - JAKARTA -- Korps Lalu Lintas Polri mengklaim harga pelat nomor kendaraan roda dua dan empat dalam pengadaan tahun 2014 ini, lebih murah dibanding 2012 lalu.
Wakil Kepala Korlantas Polri Komisaris Besar Sam Budigusdian menjelaskan, pada pengadaan 2012 sepasang pelat nomor roda dua Rp 29 ribu. Sedangkan roda empat sepasang pelat nomor seharga Rp 45 ribu.
BACA JUGA: Dahlan Iskan: Sekarang Kita Dijajah BBM
Nah, dia menjelaskan, untuk 2014 ini harga pelat nomor roda dua Rp 13 ribu dan roda empat Rp 23 ribu.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat perusahaan pemenang lelang PT Indoalumunium Intikarsa Industri dan Korlantas Polri akan menandatangani kontrak kerjasama.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Tak Ingin Indonesia Hanya Jadi Konsumen Mobil Listrik
"Setelah itu pihak perusahaan akan memproduksi pelat nomor," katanya di Mabes Polri, Senin (12/5).
Pemenuhan produksi pelat nomor itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan daerah yang sempat mengalami kelangkaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. "Kita dorong ke daerah yang kebutuhannya cukup tinggi, seperti di Jawa dan Sumatera," kata Sam.
BACA JUGA: Arus Petikemas Naik
Seperti diketahui, Korlantas Polri sudah menetapkan PT Indoalumunium Intikarsa Industri sebagai pemenang lelang pengadaan TNKB.
PT Indoalumunium Intikarsa Industri menawarkan harga Rp 398.287.690.270. Dari evaluasi harga PT Indoalumunium juga lulus dan dianggap dapat menghemat Rp 92.076.487.730 dari HPS Rp 490.364.178.000.
Setelah serangkaian proses, Pojka mengajukan calon pemenang kepada Korlantas untuk ditetapkan sebagai pemenang.
Lalu, Kakorlantas Polri selaku KPA menetapkan Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri nomor : Kep/20/III/2014 tanggal 27 Maret 2014 tentang Penetapan Pemenang Pengadaan Bahan Baku TNKB Korlantas Polri tahun 2014 yakni PT Indoalumunium Intikarsa Industri. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Karet Terus Menukik
Redaktur : Tim Redaksi