Lembaga pengawasan konsumen di Australia sudah menerima lebih dari 100 keluhan harga alat tes rapid antigen yang dijual lebih mahal dari seharusnya, atau yang dikenal dengan istilah 'gouging price'.

Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) mengatakan mereka masih terus menerima laporan dan sedang menyelidiki beberapa dugaan pelanggaran hukum konsumen.

BACA JUGA: Selamat Imlek, Apa yang Bisa Diharapkan di Tahun Macan Air?

"ACCC telah menerima hampir 3.900 laporan dari konsumen tentang tes rapid antigen antara 25 Desember 2021 dan 26 Januari 2022, rata-rata sekitar 121 laporan per hari," demikin bunyi pernyataannya.

"Apotek adalah yang paling banyak dikeluhkan, ada 1.309 keluhan, atau hampir 34 persen dari laporan yang masuk."

BACA JUGA: Utang Miliaran Rupiah untuk Belajar di Australia Lunas dalam Waktu Enam Tahun

ACCC mengatakan keluhan soal apotek telah melebihi keluhan soal pom bensin, toko serba ada, warung rokok dan supermarket, yang juga menjual alat tes rapid antigen.

Namun, ACCC mengatakan dalam beberapa hari mereka juga menerima semakin banyak keluhan soal toko-toko kecil yang "biasanya tidak menjual barang-barang seperti itu [tes rapid antigen]".

BACA JUGA: Gagal Raih Gelar, Novak Djokovic Beri Selamat kepada Juara Australia Terbuka

Ketua ACCC, Rod Sims mengatakan organisasinya menerima lebih dari 130 laporan tentang toko bernama IGA dan 72 toko di pompa bensin BP.

“Jadi kami mencoba mengirim pesan ke sejumlah kantor pusat, jika ada toko dari jaringan mereka yang melakukan kesalahan, minta mereka untuk mereka menghentikannya," kata Rod.

"Jika tidak, namanya akan dipublikasikan dan selanjutnya tokonya bisa dihadapkan ke pengadilan untuk sebuah tindakan yang tidak terpuji."

ACCC mengatakan, berdasarkan analisa laporan yang diterima, warga masih membayar rata-rata sekitar AU$24 per alat tes, atau lebih dari Rp250 ribu. Kemungkinan ada harga jual yang melebihi itu namun belum dilaporkan ke lembaga pengawas.

Menurut ACCC harga satu alat tes rapid antigen seharusnya masih antara AU$3,82 (sekitar Rp40 ribu) sampai AU$11,42 (sekitar Rp120 ribu).

Lebih dari 50 pemasok alat tes rapid antigen, pengecer besar, dan jaringan apotek telah diminta untuk menjelaskan pengeluaran mereka untuk rapid antigen, harga yang dijual, serta ketersediaan pasokan mereka.

ACCC memperingatkan penjual tes rapid antigen bahwa mereka harus dapat membuktikan klaim pada konsumen di balik harga yang lebih tinggi.

Mereka juga mengatakan sejumlah rujukan sudah disampaikan kepada Polisi Federal Australia serta lembaga Theurapeutic Goods Administration, yang meregulasi produk medis. 

Rujukan ini diberikan menyusul laporan soal adanya tes rapid antigen yang dijual kembali secara ilegal dengan cara kemasan yang dipecah menjadi satuan, serta penjualan alat tes yang belum mendapat persetujuan untuk digunakan di rumah.

"Kekhawatiran masyarakat tentang praktik penjualan tes rapid antigen tetap sangat tinggi, tapi untuk alasan yang baik," kata Rod.

"Kami berterima kasih kepada konsumen yang telah meluangkan waktu untuk menyampaikan kepada kami informasi penting tentang apa yang terjadi di pasaran."

"Laporan-laporan ini, serta pengawasan publik, membantu menjaga harga untuk bisa berada di tingkat yang lebih rendah dari seharusnya."

Artikel ini diproduksi oleh ambar puspa galuh Erwin Renaldi dari laporan ABC News.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Persiapan Para Guru Bahasa Indonesia di Australia Menyambut Tahun Ajaran Baru

Berita Terkait