Harga Sewa Hotel untuk Jemaah Haji Kemungkinan Naik

Rabu, 21 Februari 2018 – 00:12 WIB
Jemaah haji. Ilustrasi Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Kementerian Agama yang ditugaskan mencari pemondokan atau hotel haji mulai membuahkan hasil.

Informasi terbaru ada 29 pemilik hotel mengajukan pendaftaran untuk ikut bergabung. Namun tim ini juga mendapatkan tantangan berupa harga sewa yang cenderung naik.

BACA JUGA: Ini Pesan Kemenag Bekasi Terkait Valentine

Ketua Tim Perumahan yang juga Kasubdit Akomodasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rudi Nurudin Ambary mengatakan, hingga 17 Februari sudah ada 29 pemilik hotel atau pemondokan yang mengajukan pendaftaran.

’’Dengan jumlah kapasitas jamaah sebanyak 139.920 kapasitas (orang, Red.),’’ katanya seperti diberiakkan Jawa Pos. Rudi saat ini sedang berada di Saudi bersama tim pencari pemondokan lainnya.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Guru Non-PNS di Bawah Kemenag

Menurut dia, saat ini rata-rata harga sewa pemondokan yang diajukan oleh pemilik hotel untuk wilayah Makkah sekitar 5.000 riyal (Rp 18 jutaan) per orang untuk satu musim haji penuh.

Harga tersebut ternyata di atas harga plafon pemerintah. Dia menunjukkan dokumen bahwa usulan plafon harga sewa pemondokan di Makkah adalah 4.515 riyal (Rp 16,3 juta) per orang.

BACA JUGA: Kemenag Bidik 2 Penyelenggara Umrah Pembuat Resah Jemaah

Rudi mengatakan, setelah ada pemilik hotel yang mendaftar, akan dilakukan proses kasfiyah. Yakni, melihat langsung kondisi hotel yang bakal ditawarkan. Kemudian tim Kemenag akan menghitung secara rinci jumlah tempat tidurnya.

Dia menjelaskan dalam menetapkan jumlah kasur atau ranjang, tetap berpatokan pada aspek kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan kemudahan akses jamaah.

Khususnya bagi jamaah yang membawa barang bawaan. Dengan demikian, kapasitas sebuah hotel atau pemondokan tidak bisa dipaksakan ditambah secara berlebihan tanpa mengindahkan aspek-aspek tersebut.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR Noor Achmad mengharapkan, Kemenag dapat melakukan lobi-lobi langsung dengan pemilik hotel. Tujuannya, agar harga sewa hotel atau pemondokan bisa ditekan semurah mungkin.

Dia mengakui, saat ini ada sejumlah kondisi yang membuat harga komponen akomodasi haji naik. Di antaranya, penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen. Kemudian juga ada kebijakan yang ’’mencekik’’ lainnya yakni kebijakan kenaikan harga BBM di Saudi.

Noor mengatakan harga BBM di Saudi naik sebesar 184 persen. Kenaikan yang cukup signifikan itu jelas mempengaruhi biaya sewa transportasi haji di Saudi nantinya.

Namun dia tetap meminta Kemenag untuk menawar langsung harga sewa tranportasi ke pemilik usahanya.

’’Target kami untuk musim haji 2019 tidak ada kenaikan (ongkos yang ditanggung jamaah, red),’’ tegasnya.

Selain upaya menawar langsung ke pemilik hotel dan transportasi, Noor mengatakan cara lainnya adalah memaksimalkan penggunaan uang hasil pengelolaan dana setoran awal haji.

Seperti diketahui hasil optimalisasi dana haji itu masuk dalam komponen indirect cost. Semakin besar optimalisasi dana haji yang digunakan, maka biaya langsung (direct cost) yang ditanggung jamaah bisa ditekan.

Sebab komponen biaya indirect cost itu lebih merip seperti subsidi. Tetapi dia juga mengatakan penggunaan dana ini juga harus dikontrol. (wan/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbukti Telantarkan Jemaah, Hannien Tour Dibekukan Kemenag


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler