Hari Ini, Bareskrim Gelar Perkara Kasus Denny Indrayana

Senin, 11 Mei 2015 – 13:15 WIB
Budi Waseso. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menegaskan penyidikan dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014 dengan tersangka mantan Wamenkumham Denny Indrayana, masih berlanjut.

Hari ini, Senin (11/5), jajaran Bareskrim akan melakukan gelar perkara terkait tindaklanjut kasus tersebut. "Denny lanjut, semua berlanjut. Hari ini ada gelar untuk masalah (kasus) Pak Denny," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Senin (11/5).

BACA JUGA: Ganja 2,1 Ton Diselundupkan dengan Mencampur Barang Lain di Truk

Dijelaskan Budi, dalam gelar perkara ini penyidik akan menghadirkan sejumlah saksi ahli. "Kami hadirkan beberapa saksi ahli ya," kata pria yang karib disapa Buwas itu.

Menurut Buwas, setelah gelar perkara kemungkinan besar Denny akan dipanggil lagi untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

BACA JUGA: 2,1 Ton Ganja Asal Aceh Tercecer di Lapangan Mabes Polri

Denny Indrayana. Foto: dok/JPNN.com

BACA JUGA: SBY Sudah Kantongi Nama Calon Sekjen Demokrat

"Itu kalau perlu. Kalau tidak, ya mungkin tidak perlu (dipanggil)," ujar Buwas santai.

Yang pasti, kata Buwas, saat ini penyidik memastikan kasus payment gateway itu sudah bulat ada keterlibatan Denny. Karenanya, gelar perkara kali ini adalah khusus untuk kasus payment gateway.

"Ya dalam kasus ini (payment gateway) sudah bulat (keterlibatan) beliau," tegasnya.

Lantas bagaimana dengan lima kasus lain yang dilaporkan terkait Denny? Buwas menegaskan, itu juga akan ditelusuri nanti. "Tapi kan ada kasus berikutnya," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos Pabrik Krupuk Beromzet Rp 100 Juta Berbagi Ilmu di Depan Seribu TKI Hongkong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler