Hari Ini Bensin Turun Jadi Rp 5.500

Organda : Apalah Artinya?

Senin, 01 Desember 2008 – 02:22 WIB
Foto : Raka Deny/JAWA POS
JAKARTA - Harga solar dan minyak tanah (mitan) bersubsidi dipastikan tidak bisa turun mengikuti harga premiumIni karena harga keekonomian solar dan minyak tanah masih di atas harga subsidi

BACA JUGA: Transaksi IHSG dan Saham-Saham di Asia Mulai Bergairah

''Jadi, belum bisa turun harga,'' kata Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H
Legowo kepada Jawa Pos, Minggu (30/11).

Sesuai keputusan pemerintah, mulai hari ini harga premium (bensin) bersubsidi turun Rp 500 menjadi Rp 5.500 per liter

BACA JUGA: Pertamina Tambah Empat Komisaris Baru

Tapi, harga solar dan minyak tanah bersubsidi tetap Rp 5.500 per liter dan Rp 2.500 per liter
Evita mengaku belum memiliki angka persis besaran harga keekonomian solar saat ini.

Biasanya, harga keekonomian BBM bersubsidi dihitung berdasar harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) pada bulan sebelumnya

BACA JUGA: BI Larang Bank Terbitkan Deposito Dual Currency

Dia hanya menyebut, harga rata-rata ICP sepanjang November mencapai USD 49,32 per barel''Dengan harga itu, keekonomian solar dan minyak tanah masih lebih mahal,'' katanya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, penurunan harga premium bersubsidi diatur melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 38/2008.

Untuk 2009, kata Purnomo, pemerintah akan memakai dua asumsi dalam menentukan harga BBM bersubsidiYakni, harga keekonomian dan besaran subsidi''Ini memungkinkan harga BBM berfluktuasi mengikuti perkembangan harga minyak mentah,'' ujarnya.

Terkait harga keekonomian, pemerintah akan melihat satu bulan sebelumnya sebagai acuanSedangkan asumsi pagu subsidi dengan menetapkan pada angka tertentuArtinya, harga BBM bersubsidi akan naik kalau sudah melewati pagu subsidi yang ditetapkan, dan sebaliknya turun kalau masih ada sisa.

Purnomo menambahkan, saat ini pihaknya juga menyusun aturan formula BBM bersubsidi yang rencananya dirilis dalam bentuk Keputusan Menteri ESDMDalam aturan itu, akan disebutkan harga premium maksimal Rp 6.000 per liter dan solar Rp 5.500 per liter.

Melalui pembatasan tersebut, berapa pun tingginya harga minyak mentah Indonesia, harga premium dan solar tidak akan lebih tinggi dari Rp 6.000 dan Rp 5.500 per literSedangkan realisasi subsidi BBM pada 2008 sampai Oktober sudah Rp 130 triliun atau melampaui pagu APBN Perubahan 2008 sebesar Rp 126 triliunDengan diturunkannya harga premium, anggaran subsidi BBM bertambah Rp 3 triliun.

Kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM memang bukan yang pertama dalam sejarahLangkah serupa pernah dilakukan pemerintahan Megawati SoekarnoputriSaat itu, pada 21 Januari 2003 Megawati menurunkan harga beberapa jenis BBM nonpremium yang telah dinaikkan pada 2 Januari 2003BBM yang turun harga waktu itu adalah solar, dari Rp 1.890 menjadi Rp 1.650 per liter, dan minyak diesel, dari Rp 1.860 menjadi Rp 1.650 per liter

Terhambat Kurs

Secara terpisah, Ketua Umum Organda Murphy Hutagalung mengatakan, anggota Organda secara nasional sepakat tidak menurunkan tarif pada 1 Desember nantiSebab, penurunan harga premium sebenarnya ditujukan untuk semua pihak, termasuk pengguna mobil pribadiSedangkan moda angkutan umum kebanyakan justru menggunakan solar dan sebagian gasHanya sedikit yang menggunakan bensin"Kalau diturunkan Rp 500, apalah artinya," tegasnya.

Dirjen Perhubungan Darat Dephub Suroyo Alimoeso mengatakan, Dephub sudah melakukan pembahasan dengan Organda (Organisasi Angkutan Darat) terkait penyesuaian tarif angkutan umum pada 1 DesemberNamun, disimpulkan penurunan harga premium Rp 500 per liter hanya memengaruhi 3,4 persen komponen tarif"Dampak berbeda mungkin terjadi kalau yang diturunkan harga solar," ujarnya.

Karena itu, Organda bersikeras tidak menurunkan tarif angkutan umum meski harga premium turunItu juga dipertimbangkan atas dasar kondisi akhir-akhir iniMelemahnya nilai tukar rupiah hingga menyentuh Rp 12.000 per dolar AS menyebabkan harga suku cadang meningkat 100 persen.

Ke depan, lanjut dia, ada rencana memisahkan perhitungan tarif angkutan umumYaitu, struktur biaya yang dipengaruhi harga BBM dan dipengaruhi harga suku cadang atau beban-beban lain"Memang, ada keinginan seperti ituStruktur biaya dipisah untuk memudahkan perhitungan," ungkapnya

Sementara itu, Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan, kedua belah pihak melihat penurunan harga BBM tidak bisa langsung menjadi acuan menurunkan tarifApalagi, penurunannya kecil"Organda memberikan penjelasan turunnya nilai tukar rupiah terhadap dolar berdampak pada kenaikan struktur biaya, besarannya lebih tinggi dibandingkan penurunan BBM," lanjutnya.

Menhub mengakui, hasil diskusi dengan Organda memang menyebutkan adanya penurunan struktur biaya angkutan umum jika harga premium turun Rp 500 per literNamun, karena melemahnya nilai tukar rupiah, dampak penurunan harga premium tidak signifikan"Harga suku cadang sangat terpengaruh fluktuasi mata uang rupiah," jelasnya(owi/wir/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Nyaman Kurs Rp 12 Ribu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler