CILACAP – Hari ini, terdakwa Bupati Cilacap nonaktif, Probo Yulastoro bakal divonis majelis hakimHingga kemarin sore, dipastikan pelaksanan pembacaan vonis ini tidak akan ada penundaan
BACA JUGA: Nikah Siri, Polisi Disel 7 Hari
“Majelis hakim sudah siap untuk membacakan vonisIrfanudin menjelaskan berbagai persiapan sudah dilakukan untuk menggelar sidang ini
BACA JUGA: Hanura Dorong Boediono Dibawa ke MK
Diantaranya berkoordinasi dengan Polres Cilacap terkait pengamananSelain itu, pihaknya juga sudah menyewa soundsistem agar para pengunjung sidang yang ada di luar tetap bisa mengikuti jalannya sidang
BACA JUGA: Gerindra Bidik Marsilam Simanjuntak
“Kami memperkirakan jumlah pengunjung mencapai ratusanBahkan dimungkinkan pengunjungnya lebih banyak dibandingkan dengan saat pembacaan dakwaan,” terangnya.Kesiapan mengikuti persidangan ini juga dilontarkan pengacara Probo Yulastoro, Bambang SriwahonoMenurutnya, baik dirinya maupun kliennya siap untuk mengikuti pembacaan putusan“Kita siap mas,” terangnya.
Probo Yulastoro dilantik menjadi Bupati Cilacap 19 November 2002 berpasangan dengan wakil bupati Thohirin BahriPengusaha jamu ini kembali mengulang sukses lewat Pilkada langsung yang digelar 2007 laluBerpasangan dengan Wabup Tatto Suwarto Pamuji, Probo dilantik menjadi bupati Cilacap periode 2007-2012 pada 19 November 2007.
Periode kedua ini ternyata membuat masyarakat terhenyakAwal 2009 beredar tentang kasus korupsi Probo Yulastoro secara terbukaTernyata bukan kabar burungPada 2 Juni 2009 Kejaksaan Tinggi semarang yang menyidik dugaan korupsi langsung menahan Probo Yulastoro dan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedung Pane Semarang .
Begitu penyidikan selesai 18 Agustus 2009 Probo diboyong ke Cilacap dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) CilacapRatusan orang menyaksikan pemindahan Probo yang dilakukan malam hari ituBaru pada 8 Oktober 2009 berkas perkara dilimpahkan pengadilan negeri Cilacap.
Perjalanan sidang Probo Yulastoro sangat menarik perhatian masyarakatRatusan orang memadati Pengadilan Negeri Cilacap saat sidang pertama digelar 19 Oktober laluBahkan pengamanan super ketat digelar hingga beberapa kali persidanganSidang maraton seminggu dua bahkan tiga kali ini bejalan lancer dan pada 27 Januari 2010 sudah mencapai pembacaan tuntutan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memohon majelis hakim pengadilan negeri Cilacap mengganjar Probo ini dengan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 200 JutaSelain itu dia harus mengembalikan uang pengganti Rp 19.970.020.169(amu)
Perjalanan Probo Menuju Vonis
19 Nov 2002 dilantik
19 nov 2007 dilantik periode II
2 Juni 2009 Ditahan Penyidik Kejati dditempatkan di kedungpane
18 Agustus 2009 diboyong ke Cilacap/dilimpahkan ke penuntut umum
8 Oktober 2009 dilimpahkan ke PN
19 oktober 2009 Probo pembacaan dakwaan
27 Januari 2009 Dituntut 9 tahun
Hari Ini bakal di Vonis.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sikap FPKB Ikuti Demokrat
Redaktur : Soetomo Samsu