JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi merencanakan bertemu dengan Gubernur Sumut Syamsul Arifin hari ini (28/4) di JakartaPembicaran menyangkut keinginan Gamawan agar Syamsul mau melepaskan jabatannya sebagai Pj Walikota Medan
BACA JUGA: Lima Tahun Lagi, KPK Bakal Dibubarkan
“Beliau mungkin hari ini (kemarin, red) beliau ke sini (Jakarta)
Pertemuan ini, lanjut Gamawan, sifatnya lebih berupa konsultasi
BACA JUGA: Lusa, KPK Periksa Boediono-Sri Mulyani
Mau tidaknya Syamsul melepaskan jabatan sebagai Pj wako Medan, tergantung sikap Syamsul sendiriBACA JUGA: Misbakhun Siap Praperadilankan Mabes Polri
“Kita tanya dulu beliau,” kata Gamawan.Dijelaskan Gamawan, jika dalam masa berstatus tersangka ini nantinya Syamsul tidak ditahan dan merasa mampu menjalankan tugas sebagai gubernur sekaligus sebagai Pj wako Medan, maka ada kemungkinan jabatan Pj Wako Medan tetap dipegang SyamsulSementara, jika merasa tidak mampu merangkap jabatan itu, Syamsul diminta segera mengusulkan pergantian jabatan Pj wako Medan ke mendagri
“Kalau beliau tidak di tahan nantinya, kalau beliau juga mampu, ya tetap saja beliau disituKalau tidak kita kan ada proses usulannya nanti ke siniMakanya kita akan konsultasikan dulu dengan beliauKalau beliau tidak terganggu, ya jalan terus saja,” ulas Gamawan.
Sementara, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sodjuangon Situmorang menjelakan, secara normatif, jabatan gubernur dan Pj wako Medan masih melekat pada diri Syamsul, sebelum dia berstatus terdakwa
Saat ditanya apakah sudah ada usulan dari DPRD Kota Medan agar ada pergantian jabatan Pj wako Medan, Sodjuangon tidak menjawab tegasDia hanya mengatakan, DPRD pun harus tetap memegang ketentuan yang berlaku, yakni sebelum menjadi terdakwa yang bersangkutan masih resmi menjabat. Syamsul kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi APBD Pemkab Langkat 2000-2007 senilai Rp31 miliarSyamsul juga merangkap jabatan sebagai Pj wako Medan.(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan DPR Bergiliran Pimpin Timwas Century
Redaktur : Tim Redaksi