Lusa, KPK Periksa Boediono-Sri Mulyani

Selasa, 27 April 2010 – 23:15 WIB

JAKARTA – Setelah mengirim surat panggilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mematangkan  rencana pemeriksaan terhadap Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penyelidikan dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bailout) untuk Bank CenturyRencananya, Boediono akan diperiksa di kantor Wapres pada Kamis (29/4) lusa

BACA JUGA: Misbakhun Siap Praperadilankan Mabes Polri

Sementara Sri Mulyani akan diperiksa di KPK.

Wakil Ketua KPK, M Jasin, menyatakan bahwa KPK sudah merencanakan untuk memeriksa Boediono pada hari Kamis (29/4) tersebut.”Sesuai dengan tanggal surat (panggilan pemeriksaan) tanggal 29 (April),” ujar Jasin saat ditemui di sebuah hotel, Selasa (26/4), usai menjadi pembicara dalam sebuah seminar tentang pembangunan jalan.

Namun demikan Jasin belum memastikan apakah pemeriksaan atas Boediono dapat dilakukan besok
Pasalnya, KPK masih menunggu surat konfirmasi dari Boediono tentang panggilan pemeriksaan KPK itu

BACA JUGA: Pimpinan DPR Bergiliran Pimpin Timwas Century

“Kita masih tunggu surat balasan, apakah tanggal 29 (April) itu waktunya ada,” tandasnya.

Soal tempat pemeriksaan, Jasin mengisyaratkan hal itu akan dilakukan di Istana Wapres
Jasin menuturkan, berdasar informasi yang diterimanya dari kantor Sekretariat Wakil Presiden, ada indikasi Boediono sibuk pada hari yang sudah ditentukan KPK itu

BACA JUGA: Ismadi: Hanya KIB II yang Sesuai UUD

“Karena kesibukan beliau, Wapres mengusulkan proses penyelidikan dilakukan di kantornya,” tandas Jasin.

Ditegaskannya, pemeriksaan yang tidak dilakukan di KPK itu tidak menyalahi aturanAlasannya, pemeriksaan atas Boediono dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur BI pada saat pemberian bailout dilakukan, bisa dilakukan di manapunMenurut Jasin, KPK juga pernah memeriksa Menteri Sosial Bachtiar Cjamsah di kantornya

“Yang penting keterangan bisa kita dapatkanKita juga pernah melakukan pemeriksaan yang sama dengan Pak Bachtiar Chamsyah pada saat penyelidikan dan itu sahApalagi Wapres adalah simbol negara,” tegasnya.

Sementara juru bicara Wapres, Yopie S Hidayat, mengatakan bahwa Boediono telah menerima surat panggilan dari KPKNamun untuk kapan dan dimana pemeriksaan dilakukan, Yopie belum memastikannya“Mekanismenya masih dirundingkan antara Setwapres dan KPK,” ujar Yopie.

Terkait pemeriksaan atas Sri Mulyani, KPK juga sudah menjadwalkannya besokJasin juga menegaskan, bisa saja pemeriksaan atas mantan Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) itu tidak dilakukan di KPK“Seperti pemeriksaan pada Pak Bachtiar Chamsyah, beberapa orang yang diperiksa di jajaran Century pun ada yang kita periksa di luarYang penting hasil dari penyelidikan tidak mempengaruhi hasilnyaKita akan melaksanakan secara professional,” tandasnya.

Namun menurut juru bicara KPK, Johan Budi, pemeriksaan atas Sri Mulyani akan dilakukan di KPK“Surat panggilannya sudah kita kirimBeliau (Sri Mulyani) kita undang ke sini,” ujar Johan.

Hanya saja soal materi pemeriksaannya, Johan tak mau mengungkapkannyaAlasannya, karena dugaan korupsi bailout Century itu masih tahap penyelidikan“Soal materi tentu tidak dapat kami sampaikan karena ini masih penyelidikan,” tandanya

Namun menurutnya, tidak ada persiapoan khusus dari KPK untuk memeriksa Boediono dan Sri MulyaniPasalnya, pemeriksaan sebenarnya hal rutin yang dilakukan KPK“Barangkali tempatnya saja yang berbeda,” imbuhnya.

Sementara Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menambahkan, kasus Century masih dalam tahap penyelidikan sehingga dimungkinkan untuk memeriksa saksi di luar KPK”SOP (standar operation procedure) penyelidikan membenarkan permintaan keterangan tidak di KPKBahkan kita pernah kirim petugas ke luar negeri untuk minta keterangan seserangBeda halnya kalau sudah penyidikan, pemeriksaan wajib di KPK,” ujar Bibit melalui layanan pesan singkat.(pra/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Misbakhun Ditahan, PKS Tuntut Penanganan Century Dipercepat


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler