Pimpinan DPR Bergiliran Pimpin Timwas Century

Bulan Pertama Priyo Budi

Selasa, 27 April 2010 – 21:43 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar (FPG), Priyo Budi Santoso, mendapat kesempatan memimpin pada bulan pertama keberadaan Tim Pengawas (Timwas) CenturySesuai dengan keputusan, pimpinan DPR secara bergiliran setiap bulan akan memimpin Timwas itu

BACA JUGA: Ismadi: Hanya KIB II yang Sesuai UUD

Pramano Anung di bulan kedua, Marzuki Alie berkesempatan pada bulan ketiga, Anis Matta bulan keempat dan Taufik Kurniawan di bulan kelima, kemudian kembali digilir.

Keputusan pimpinan itu mendapat protes dari Fachri Hamzah
Menurutnya, Tata Tertib (Tatib) DPR tidak mengatur soal kepemimpinan secara bergilir itu

BACA JUGA: Misbakhun Ditahan, PKS Tuntut Penanganan Century Dipercepat

"Pimpinan harus menjadi teladan
Jangan ajari kami melanggar tatib," katanya.

Fachri meminta untuk hal-hal yang bermuatan politik sesuai Opsi C yang menjadi keputusan DPR, dipimpin Priyo, sedangkan yang bermuatan ekonomi dipimpin oleh Anis

BACA JUGA: Enam Kementerian Ketambahan Eselon Satu

Terhadap protes itu, Anis pun lantas berjanji akan membawanya ke dalam rapat pimpinan setelah Pramono pulang ke tanah air.

Priyo sendiri mengatakan akan menggelar rapat internal untuk membahas kerja Timwas, sesuai dengan opsi C yang diputuskan dalam paripurna awal April laluDikatakannya, ada tiga hal yang akan diawasiPertama, memastikan kalau keputusan paripurna DPR bisa dilaksanakan oleh penegak hukumKedua, terhadap pihak yang terindikasi tindak pidana korupsi, perbankan dan tindak pidana umum, Timwas akan meminta ditindaklanjuti oleh KPK, Kejaksaan Agung dan KapolriKetiga, meneliti carut-marut aliran dana dan proses pemulihan aset (Century).

Terkait dengan rekomendasi penonaktifan Sri Mulyani dan Boediono, Priyo mengatakan bahwa itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan, karena sudah menjadi keputusan secara demokratis dan sifatnya mengikat"Tidak mungkin ditarik kembali," katanya.

Umur dari Timwas ini sendiri diperkirakan akan berlangsung selama dua tahunMenurut Priyo, dalam tatib, umur Timwas tidak diatur, sehingga memungkinkan lebih lama dibanding dengan Panitia Khusus (Pansus) yang ditetapkan waktunya hanya enam bulan.

Sementara itu, aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhi Massardi mengatakan, Timwas harus menyampaikan temuannya kepada publik, agar mendapat dukungan dari masyarakat"Tim pengawas tidak bisa berbuat apa-apa jugaTim pengawas harus sangat andal, bisa berkomunikasi dengan publik, sehingga setiap temuan-temuan, kejanggalan-kejanggalan, bisa disampaikan ke publikKarena tidak ada instrumen lain yang bisa meluruskan kejanggalan-kejanggalan di dalam Century, selain masyarakat," katanya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Bantah Penahanan Misbakhun Bertendensi Politik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler