JAKARTA - Banyaknya bidan yang enggan melayani pasien Jampersal (jaminan persalinan), membuat Kementerian Kesehatan menaikkan jasa layanannyaDari yang sebelumnya Rp 420 ribu, kini menjadi Rp 570 ribu per pasien.
"Kita sengaja menaikkan tarif bidannya agar mau melayani pasien Jampersal
BACA JUGA: Dana Jamkesmas dan Jampersal Dilarang Masuk APBD
Selain itu, Kemenkes lewat Dinkes akan mempermudah persyaratan klaim setiap penanganan pasien Jampersal," kata Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (21/11).Masih sedikitnya ibu hamil yang menggunakan Jampersal, terang Endang, karena kurangnya informasi tentang program tersebut
BACA JUGA: Mantan Sekjen Deplu jadi Tersangka Korupsi Lagi
"Yang ada uang pilihnya ke rumah sakitSedangkan bagi yang tidak memiliki uang, memilih melahirkan di rumah
BACA JUGA: Kejagung Dinilai Tak Serius Soal HAM
Kejadian ini terjadi karena pasien tidak tahu kalau ada layanan melahirkan gratis"Adanya Jampersal, selain untuk mengurangi angka kematian ibu dan anak, juga mencegah para ibu melahirkan di rumahMelahirkan di rumah lebih berisiko ketimbang di puskesmas, karena ada bidan yang siap melayani persalinan," tandasnya.Kasus lainnya adalah, adanya tren ibu hamil memilih melahirkan secara cesar ketimbang normalItu sebabnya di rumah sakit, persentase melahirkan lewat operasi lebih tinggi dibanding normal sehingga pengguna Jampersal tidak banyak(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Segera Jerat Waketum Demokrat
Redaktur : Tim Redaksi