JAKARTA - Serangkaian penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap aparat kejaksaan yang menerima suap, ternyata belum membuat anggota korps adhyaksa itu jeraSore hari ini, KPK menangkap seorang pegawai di Kejaksaan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor berinisial S, juga karena diduga menerima suap.
Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Senin (21/11) malam, mengungkapkan, S adalah Kepala Bagian di Kejari Cibinong
BACA JUGA: Jasa Bidan Jampersal Naik jadi Rp 570 Ribu
"Sekitar pukul 18.15, S kita tangkap di pelataran parkir Kejari Cibinong," ujar Johan.Selain S, ditangkap pula beberapa orang lainnya dari pihak swasta
BACA JUGA: Dana Jamkesmas dan Jampersal Dilarang Masuk APBD
Di lokasi penangkapan, KPK juga menemukan uang Rp 100 juta di dalam mobil Nissan X Trail yang diduga uang suapBACA JUGA: Mantan Sekjen Deplu jadi Tersangka Korupsi Lagi
Lebih lanjut Johan menambahkan, uang itu diduga berkaitan dengan tuntutan di persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong“Ini terkait perkara pihak swasta berinisial E, temannya AB, yang ditangani jaksa S,” kata Johan, tanpa menjelaskan lebih detail perkara tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, S adalah inisial untuk SisyoyoKabag di Kejari Cibinong ini pegawai kejaksaan ketiga yang ditangkap basah oleh KPKPertama, KPK pernah menangkap jaksa Urip Tri Gunawan yang menerima sogokan dari pengusaha Artalyta SuryaniMaret lalu, KPK juga pernah menangkap Jaksa dari Kejari Tangerang Dwi Seno juga karena menerima suap(fir/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Dinilai Tak Serius Soal HAM
Redaktur : Tim Redaksi