Hari Pertama, BPJS Sepi

Tunggakan Jamkesmas Tak Akan Hambat BPJS

Kamis, 02 Januari 2014 – 06:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Hari pertama berlakunya sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan kemarin dilaporkan masih sepi. Antusias masyarakat yang diperkirakan sebelumnya untuk mencoba memanfaatkan program ini belum terlihat. Hal ini dikarenakan, awal berlakunya sistem yang menyertai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut bertepatan dengan hari libur nasional.

 

Direktur Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Akmal Tahir menjelaskan, hingga kemarin petang pihaknya masih belum mendapat laporan khusus dari rumah sakit-rumah sakit pemerintah mengenai BPJS.

BACA JUGA: Kemendagri Minta Klarifikasi Perda Sholat Berjamaah

"Belum ada laporan khusus. Hari libur biasanya pasien yang ke rumah sakit hanya pasien gawat darurat," ujar Akmal saat dihubungi kemarin.

BACA JUGA: Serius Urusi Rokok, Kemenkes Gandeng BPOM

Dalam keterangannya, Akmal juga tidak dapat memastikan apakah pasien gawat darurat yang ditangani di rumah sakit menggunakan program baru tersebut. namun ia menegaskan bahwa untuk pasien gawat darurat, tidak memerlukan kartu apapun untuk dapat dilayani.

"Mereka tidak memerlukan kartu apapun, harus dilayani," tegasnya.

BACA JUGA: Soal Penahanan, Kubu Anas Sebut KPK Ragu-Ragu

Mengenai banyaknya dokter yang masih belum terlalu faham mengenai sistem BPJS kesehatan yang tengah berlaku, Akmal mengatakan bahwa dokter tidak perlu merubah cara kerja mereka karena BPJS. Hal itu secara tidak langsung dapat diartikan jika dokter tidak perlu detail mengetahui sistem ini.

Para dokter cukup bekerja seperti biasa dengan menjalankan kewajibannya dengan sebaik-baiknya. Padahal dokter adalah pekerja lapang yang langsung berhadapan dengan para pasien.

Ditambahkan pula oleh Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti bahwa masih sepinya para pengguna program BPJS ini juga dikarenakan masyarakat masih belum mendaftar. Masyarakat diperkirakannya masih sibuk mencari cara dan memahami program baru ini. sebab, prosesnya harus dilakukan pendafaran terlebih dahulu.

"Jelas masih sepi, mereka masih banyak yang belum daftar. Tapi coba dicek ke cabang askes atau posko-posko lain, pasti sudah ada yang menggunakan sistem ini. Sebab mereka kan sudah tinggal pindah program," tutur Ali kemarin.

Wamenkes juga mengakui jika program ini memang tidak dalam kondisi sempuran saat diluncurkan. Terlebih minimnya pengetahuan masyarakat terhadap sistem baru ini, bahkan banya dokter yang juga mengakui hal yang sama. Namun ia yakin program ini dapat berjalan dengan baik nantinya.

"Ini kan program baru, jadi wajar jika tidak semuanya siap. Kita akan terus lakukan sosialisasi untuk semua kalangan. Itu pasti," ungkpanya.

Sementara itu, meskipun telah melebur menjadi BPJS kesehatan, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) ternyata masih meninggalkan beberpa hutang dibelakang. Pembayaran Jamkesmas diketahui masih menyisakan beberapa pembayaran tunggakan hingga saat ini.

Sebelumnya, Wakil menteri kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa pada 2013 tunggakan Jamkesmas mencapai Rp 1,8 triliun. Dan ternyata, hingga saat ini hutang pembayaran pada pihak rumah sakit penyedia jasa untuk Jamkesmas masih belum semua terlunasi.

"Sudah sekitar 500 miliar yang disetujui untuk dibayarkan, sisanya bertahap," jelasnya.

Macetnya pembayaran ini dikarenakan naikknya jumlah peserta jamkesmas pada tahun lalu. Jumlah peserta yang tadinya mencapai sekitar 70 juta peserta naik menjadi kurang lebih 80 juta. Selain itu, defisit ini memang biasanya juga terjadi pada pengujung tahun, namun karena program langsung berganti baru sehingga proses pembayarannya menjadi kesulitan.

"Biasanya langsung dibayar awal tahun, tapi karena awal tahun ini langsung ganti program jadi agak lama pembayarannya," ungkapnya.

Kendati masih menyisakan banyak tunggakan, Ali menyangkal jika nantinya hutang ini akan menyulitkan para peserta BPJS kesehatan untuk berobat. Ia menekankan, bahwa pembayaran BPJS kesehatan berbeda dengan Jamkesmas. Pembayaran klaim BPJS kesehatan akan dilakukan paling lama 14 hari setelah pasien berobat. Sehingga pihak rumah sakit tidak perlu risau akan semakin menunggaknya tagihan kesehatan oleh pemerintah.

"Itu (Jamkesmas) pasti kita bayar. Hanya bertahap dan memerlukan sedikit waktu. Kalau BPJS, paling lama 14 hari. Jadi rumah sakit gak perlu cemas, kami minta pelayanan tetap dilakukan secara maksimal," tutupnya. (mia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Terus Diserang agar Demokrat Menghilang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler