Hari Sabarno Pernah Titipkan Daud ke Pejabat Daerah

Kamis, 22 Oktober 2009 – 16:19 WIB

JAKARTA – Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno kembali dipojokkan dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) dengan terdakwa Hengky Samuel DaudDalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (22/10) mantan Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan yang bersaksi bagi Daud menyebukan bahwa Hari Sabarno pernah berbicara melalui sambungan telfon.

Menurut Danny, pada penghujung tahun 2003 Daud pernah mendatanginya

BACA JUGA: Komisi III: Lanjutkan Kasus Century

Tujuannya, bos PT Istana Sarana Raya dan Satal Nusantara itu ingin ikut serta dalam proyek pengadaan barang di Pemprov Jawa Barat tahun 2004
“Waktu itu terdakwa (Daud) terima telfon dan menyerahkan handphone ke saya

BACA JUGA: KPU tak Syaratkan NPWP

Dia bilang ini Mendagri
Pak Hari Sabarno mengatakan, tolong Dik, titip Daud,” ujar Danny.

Lantas apa jawaban Danny atas permintaan Hari Sabarno? “Saya katakan, sepanjang sesuai ketentuan yang bersangkutan silakan ikutan,” ucap Danny.

Pada persidangan itu, majelis hakim yang diketuai Maryana SH sempat menanyakan, apakah maksud Hari Sabarno dengan menitipkan Daud? Menurut Danny, pada intinya Daud ingin mendapatkan proyek pengadaan barang di Pemprov Jawa Barat pada tahun anggaran 2004

BACA JUGA: Soal Menkes, DPR Curiga Ada Intervensi Asing

Lebih lanjut terpidana korupsi pengadaan damkar di Jawa Barat itu menambahkan, dirinya paham dengan ucapan Hari Sabarno ituTerlebih lagi, sebelumnya sudah ada radiogram Depdagri tentang pengadaan mobil damkar.

Saat majelis menayakan apakah Danny yakin lawan bicaranya adalah Hari Sabarno? Mantan Sekda Jawa Barat itu menegaskan, suara lawan bicaranya memang mirip suara Hari Sabarno“Saya waktu itu yakin itu Hari Sabarno,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu Danny juga mengakui pernah menerima pemberian uang dari DaudPemberian itu terjadi dua kali“Saat saya masih Sekda jumlahnya Rp 150 jutaDan Saat saya jadi Gubernur uang yang diberikan Rp 250 juta,” ujar Danny.

Pada persidangan tersebut, sejumlah saksi juga mengatakan bahwa Daud pernah membentak-bentak dan marah karena penawarannya tak kunjung diprosesPimpinan proyek pengadaan damkar di Jawa Barat, Komariah, mengatakan bahwa Daud pernah memarahinya

Sementara itu mantan walikota Makassar, Baso Amirudin Maula mengatakan, Daud bukanlah orang baru dalam Pengadaan barang di lingkungan Depdagri“Saya berkarir 30 tahun lebih di lingkup DepdagriSaya kenal terdakwa (Daud) sebagai rekanan Depdagri sudah lama,” ujar Maula.

Menanggapi kesaksian Danny, Daud yang diberi kesempatan memberikan tanggapan langsung menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melancangkan diri menghubungi Hari SabarnoAlasan Daud, Hari Sabarno adalah sosok yang dihormatinya“Saya tidak pernah telfon-telfon  Pak Hari SabarnoBeliau sangat saya hormati,” ujar Daud

Demikian pula dengan pemberian uang ke Danny, Daud mengaku tidak memberikan uang sebesar itu“Bagaimanapun saya pedagangUntung saya kecil, jadi tidak mungkin memberi uang sebanyak itu ke Pak Danny,” kata Daud.

Sementara tentang kebiasaan Daud memarahi pejabat daerah, bos PT Satal Nusantara yang sempat bertahun-tahun buron itu mengaku dirinya tidak pernah marah.”Mungkin karena memang nada bicara saya agak sedikit keras sepertitentara,” kilahnya“Bagaimana mungkin saya jual barang bisa laku kalau sambil marah-marah,” sambungnya.

Rencananya, persidangan atas Daud akan diteruskan Kamis (29/10)Agendanya adalah mendengar keterqangan saksi-saksi dalam proses pengadaan damkar di Riau, Kalimantan Timur dan Kota Medan(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasukan Perdamaian Polri Selesaikan Misi di Sudan


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler