Anggota KPU, Andi Nurpati yang dihubungi, Kamis (22/1) mengatakan KPU tidak mensyaratkan NPWP untuk caleg
BACA JUGA: Soal Menkes, DPR Curiga Ada Intervensi Asing
KPU hanya membuat peryaratan yang memang sudah tercantum dalam UU Pemilu."NPWP itu tidak menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi caleg," kata Andi Nurpati.
Meski tidak menjadi persyaratan, anggota DPR dari Partai Hanura, Sarifuddin Sudding mengatakan, dirinya sudah memiliki NPWP
"Saya sudah punya NPWP sebelum ada niat maju sebagai anggota DPR
BACA JUGA: Pasukan Perdamaian Polri Selesaikan Misi di Sudan
BACA JUGA: Erman Kembali ke Bisnis Konstruksi
Sebab, dari dulu saya sudah taat membayar pajak," tegas Sekretaris Fraksi Partai Hanura ini.(har/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Ical Siapkan Kursus Kilat buat Agung
Redaktur : Tim Redaksi