Hal tersebut diungkap oleh Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo"Tindak lanjut penyelesaian kasus Century diperlukan karena masyarakat belum bisa menerima keterangan pemerintah dan cara-cara penyelesaian yang ditempuh masih diragukan," kata Bambang Soesatyo, di DPR Jakarta, Kamis (22/10).
Dia menjelaskan, masalah ini bukan soal oposisi atau koalisi
BACA JUGA: KPU tak Syaratkan NPWP
Tetapi merupakan kewajiban para wakil rakyat dan DPR untuk menyerap aspirasi yang berkembang dan menindaklanjutinya.“Karena telah menjadi kewajiban konstitusi, maka Komisi III akan merespons
BACA JUGA: Soal Menkes, DPR Curiga Ada Intervensi Asing
Bahkan, tidak tertutup kemungkinan rapat gabungan komisi itu melahirkan rekomendasi pembentukan Pansus, atau bahkan penggunaan Hak Angket DPR,” ujar Bambang Soesatyo, dari Fraksi Partai Golkar itu.Sikap yang sama juga disampaikan Sekjen DPP PDIP, Pramono Anung Wibowo
BACA JUGA: Pasukan Perdamaian Polri Selesaikan Misi di Sudan
“Dana suntikan talangan yang besarnya lima kali dari yang disetujui DPR, itu perlu dikritisi,” kata Pram.Pramono yang juga Wakil Ketua DPR ini mengungkap, saat ini PDIP belum memutuskan soal penggunaan hak angket untuk menyikapi kasus bank Century"Yang baru kami siapkan adalah membentuk tim kecil untuk mengkaji lebih jauh kasus CenturyApakah masih pantas dibahas oleh komisi-komisi atau perlu penyiapkan yang lebih dari ituProses tersebut yang tengah kita pelajari itu,” imbuh Pramono(fas/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Erman Kembali ke Bisnis Konstruksi
Redaktur : Tim Redaksi