JAKARTA - Mantan Mendagri Hari Sabarno, menegaskan bahwa dirinya tak pernah mengarahkan ataupun membujuk para kepala daerah agar membeli pemadam kebakaran (damkar) dari Hengky Samuel DaudHari menyebut saksi yang menyebut dirinya mengarahkan pembelian damkar, jelas mengada-ada.
"Saya inikan bukan marketing, kenapa saya harus memengaruhi satu-satu? Jadi itu karangan saja," ucap Hari saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (14/11).
Lebih lanjut Hari menegaskan, sebenarnya dirinya bisa saja memerintahkan seluruh provinsi membeli damkar dari Hengky Samuel Daud
BACA JUGA: MK Tolak Uji Materi UU Ketenagakerjaan dan Agraria
"Tapi kan nyatanya tidak," ucapnyaSementara saat di persidangan, Hari membantah jika Hengky Samuel Daud bisa seenaknya nyelonong masuk ruangan kerja Mendagri
BACA JUGA: Prosedur Pembekuan Ormas Nakal Dipersingkat
Menurut Hari, dirinya pasti meminta siapapun keluar ruangan kerjanya jika sembarangan masukSepeti diketahui, Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn saat dihadirkan sebagai saksi membeber kelakuan Hengky Samuel Daud yang nyelonong senenaknay masuk ruangan kerja Mendagri tanpa izin Sekretarus Pribadi atau ajudan
BACA JUGA: Saham Pemerintah di Freeport Lebih Penting Ketimbang Uang Centeng
Sedangkan mantan Bupati Lampung Tengah, Andi Ahmad Sampurna, menyebut Hari tahu soal rencana tentang penerbitan radiogram pengadaan damkar yang ditandatangani Oentarto Sindung Mawardi.(ara/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Anjal Batam Akui Difoto Bugil oleh Bule Inggris
Redaktur : Tim Redaksi