BACA JUGA: Mantan Sekda Banjar Ogah Sendiri
Harry Santoso menegaskan, harimau yang kini berkeliaran di sekitar pemukiman warga di Kabupaten Kaur, harus segera dilumpuhkanHanya saja, harimau Sumatera yang merupakan salah satu hewan yang nyaris punah dan dilindungi undang-undang itu tidak boleh dilumpuhkan sampai mati
BACA JUGA: Free Way Kaltim Dekati Kenyataan
“Sudah barang tentu harus dilumpuhkan kalau keberadaannya mengancam manusiaBACA JUGA: 100 Personil Pol PP Dilatih jadi Penyidik
Sebab populasinya sekarang semakin sedikitDalam hal ini BKSDA turun tangan, sekalipun harimau tersebut berada dalam wilayah Hutan Produksi Tetap (HPT),” tegas Harry.Setelah dilumpuhkan, harimau yang dinilai dapat mengancam warga itu dibawa pusat penangkaran untuk sementara, lalu kemudian dilepas ke habitat alam bebas di daerah lain yang jauh dari pemukiman
“Intinya tidak boleh dimatikanBKSDA bisa bekerjasama dengan warga setempat untuk melumpuhkan harimau ituHarus segera dilakukan sebelum ada korban,” tandas Harry.
Keberadaan harimau sendiri meski mengancam manusia karena masuk ke kawasan pemukiman, akan tetapi tetap harus dilindungiTerutama setelah kepunahan harimau Jawa dan Bali tahun 1970 anPopulasi harimau Sumatera ini juga terus menurun dan saat ini tinggal lagi sekitar 400-500 ekor
“Boleh diusir tapi tetap menjaga kelestariannyaJangan sampai harimau Sumatera tinggal cerita seperti harimau Jawa dan Bali,” pungkasnya.(ken)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Data Tak Akurat Sulitkan Pencarian
Redaktur : Tim Redaksi