Harimau Liar akan Dilumpuhkan

Rabu, 25 November 2009 – 11:32 WIB
BENGKULU– Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Departemen Kehutanan RI, DrIr

BACA JUGA: Mantan Sekda Banjar Ogah Sendiri

Harry Santoso menegaskan, harimau yang kini berkeliaran di sekitar pemukiman warga di Kabupaten Kaur, harus segera dilumpuhkan
Instansi yang berwenang melumpuhkan harimau Sumatera adalah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan pemerintah setempat.
   
Hanya saja, harimau Sumatera yang merupakan salah satu hewan yang nyaris punah dan dilindungi undang-undang itu tidak boleh dilumpuhkan sampai mati

BACA JUGA: Free Way Kaltim Dekati Kenyataan

“Sudah barang tentu harus dilumpuhkan kalau keberadaannya mengancam manusia
Tapi ingat, tidak boleh sampai mati

BACA JUGA: 100 Personil Pol PP Dilatih jadi Penyidik

Sebab populasinya sekarang semakin sedikitDalam hal ini BKSDA turun tangan, sekalipun harimau tersebut berada dalam wilayah Hutan Produksi Tetap (HPT),” tegas Harry.
   
Setelah dilumpuhkan, harimau yang dinilai dapat mengancam warga itu dibawa pusat penangkaran untuk sementara, lalu kemudian dilepas ke habitat alam bebas di daerah lain yang jauh dari pemukiman

“Intinya tidak boleh dimatikanBKSDA bisa bekerjasama dengan warga setempat untuk melumpuhkan harimau ituHarus segera dilakukan sebelum ada korban,” tandas Harry.
   
Keberadaan harimau sendiri meski mengancam manusia karena masuk ke kawasan pemukiman, akan tetapi tetap harus dilindungiTerutama setelah kepunahan harimau Jawa dan Bali tahun 1970 anPopulasi harimau Sumatera ini juga terus menurun dan saat ini tinggal lagi sekitar 400-500 ekor

“Boleh diusir tapi tetap menjaga kelestariannyaJangan sampai harimau Sumatera tinggal cerita seperti harimau Jawa dan Bali,” pungkasnya.(ken)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Data Tak Akurat Sulitkan Pencarian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler