Mantan Sekda Banjar Ogah Sendiri

Dugaan Korupsi Dana APBD Rp5,8 Miliar

Rabu, 25 November 2009 – 11:14 WIB
BANJARMASIN- Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Drs H Yusni Anani rupanya tak mau pasang badan sendirianBerdasarkan penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalsel, Yusni Anani mengakui bahwa penyimpangan dana APBD Kabupaten Banjar tahun 2006 senilai Rp5,8 miliar lebih itu, juga melibatkan pejabat lain.

Ketua Tim Penyidik Kejati Kalsel, Tailani Moersad SH mengatakan adanya temuan setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, Romzi dan Yusni Anani

BACA JUGA: Free Way Kaltim Dekati Kenyataan

“Romzi telah mengakui kalau dana sebesar Rp5.812.192.995.00 tersebut tak bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Tailani.
   
Dalam pemeriksaan, Romzi mengaku  pengeluaran dana yang tak bisa dipertanggungjawabkan tersebut sebagian atas perintah pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Banjar, termasuk atasannya saat itu Sekda Yusni Anani
“Ketika diperiksa Yusni Anani mengakui pengeluaran tersebut sebagian memang atas perintahnya

BACA JUGA: 100 Personil Pol PP Dilatih jadi Penyidik

Namun, sebagian lainnya atas permintaan pejabat lainnya,” beber Tailani.
   
Siapakah pejabat lain yang dimaksud? Bukankah hanya Bupati yang bisa memerintahkan pejabat setinggat Sekretaris Daerah? Ditanya seperti itu, Tailani tak bersedia mengungkap siapa saja pejabat yang dimaksud Yusni Anani
Ia hanya menyebut ada banyak pejabat berdasarkan pengakuan Yusni Anani

BACA JUGA: Data Tak Akurat Sulitkan Pencarian

“Insya Allah akhir Desember sudah bisa diumumkan apakah bakal ada tersangka baru atau tidak,” ujar Tailani.
   
Untuk saat ini pihaknya tak bisa membeberkan siapa saja pejabat lainnya tersebut“Keterangan tersangka akan kami dalami dan selidiki dulu sejauh mana kebenaran keterangan yang diberikan oleh tersangka,” tegasnya
   
Kasus ini bermula dari hasil penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di mana ada kejanggalan terkait penyimpanan sebagian dana di Setda Banjar sebesar Rp7.058.391.959 atau Rp7 miliar lebih di Bank Mega
   
Dalam memori hasil penelusuran BPK itu, pada 2 Oktober 2007 sebagian besar dana itu sejumlah Rp5.580.000.000 atau Rp5,5 miliar ditransfer kembali ke kas daerah di BPD Cabang Martapura(mey/fuz/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hindari Swasta Bangun Pasar Inpres Padang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler