Harry Salahkan Banggar, Internal Golkar Membela

Sabtu, 24 September 2011 – 06:23 WIB

JAKARTA - AKSI ‘mogok kerja’ yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI setelah dilakukan pemanggilan oleh KPK, ternyata berbuah polemik di internal DPR sendiriKalangan politisi Golkar pun mulai angkat suara

BACA JUGA: PAN Siapkan Kader, Golkar Masih Malu

Pasalnya, apa yang dilakukan Banggar dengan mengalihkan pembahasan anggaran kepada pimpinan DPR, itu melanggar Undang-undang.

Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Harry Azhar Aziz mengatakan, pengalihan pembahasan anggaran kepada pimpinan DPR itu tidak bisa dilakukan
Karena mengacu pada UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) menyebutkan kewenangan Badan Anggaran tidak bisa dialihkan

BACA JUGA: Marzuki Alie Berharap ASEAN Wujudkan Integritas



Pembahasan RAPBN hanya di Badan
Anggaran DPR
“Begitu juga kewenangan komisi, kalau dialihkan akan melanggar UU

BACA JUGA: Mogok Bahas RAPBN, Banggar Dinilai Langgar UU

Pimpinan DPR juga tidak bisa terima itu,” kata Harry di DPR, Senayan, Jumat (23/9)

Harry yang juga Wakil Ketua Komisi XI DPR Bidang Keuangan ini menilai KPK
salah kalau memanggil pimpinan Banggar sebagai institusiHarusnya, KPK lebih dulu menyelidiki siapa sebenarnya yang bermainTidak bisa serta merta memanggil Badan Anggaran secara institusiCari dulu
tersangkanya siapa

“Kan yang salah perilaku orang peroranganBisa juga orang per orang itu berkomplotItu yang harus diselidiki oleh KPKMisalnya, yang ditangkap itu menyebut nama-namaNah itu baruKalau menyebut keseluruhan tidak bisa,” kata mantan Ketua Umum PB HMI  ini.

Hal senada diungkapkan Juru Bicara Partai Golkar Nurul ArifinDia meminta Banggar agar kembali bekerja membahas anggaranSebab, bila sampai pembahasan RAPBN 2012 tidak selesai pada akhir masa sidang di bulan Oktober 2011 bisa berdampak sistemik untuk 2012.  “Dampaknya sistemik, jadi jangan seperti anak kecilBerhentilah ngambek dan tetap bekerja,” katanya di DPR.

Menurut mantan artis era 90-an ini, penting ada pendampingan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembahasan anggaranKedua lembaga itu bisa sekaligus mengawasi kerja
Banggar“Tugas berjalan harus dijalankan secara akuntabelKarena selama ini tetutup dan sangat elitisJadi pembahasannya harus makin
terbuka,” ujarnya.

Wacana mogok Banggar mengemuka pasca pemeriksaan empat pimpinannya oleh KPK, terkait kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan TransmigrasiMereka adalah, Ketua Badan Anggaran Melchias Marcus
Mekeng dari Fraksi Golkar, beserta tiga wakil ketua Mirwan Amir (Fraksi Demokrat), Olly Dondokambey (Fraksi PDIP), dan Tamsil Linrung (Fraksi PKS)
Rencana mogok  membahas
RAPBN 2012 ini disampaikan Banggar melalui surat yang dikirim kepada pimpinan DPRSurat Nomor 118 itu diterima oleh Wakil Ketua DPR,
Pramono Anung.

Sementara saat dikonfirmasi, Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng menegaskan bahwa Banggar tidak melakukan boikot pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2012Menurutnya, pembahasan RAPBN masih berjalan seperti biasa.  “Kami tidak mogokPembahasan RAPBN yang masuk mulai bulan Mei, masih jalanPokok-pokok kebijakan fiskal dan nota keuangan yang masuk siklus pembahasan APBN, kami bahas,” kata Mekeng kepada wartawan

Tapi, lanjutnya, untuk sementara, pembahasan itu kami serahkan kepada
pimpinan dewan, sampai ditemukan kesamaan pandangan soal pemanggilan Banggar oleh KPKKarena itu dirinya meminta KPK membedakan antara kedudukan Banggar sebagai institusi, dengan oknum tak bertanggung jawab yang mungkin ada di antara keanggotaan Banggar“Kami minta pimpinan DPR untuk menggelar rapat konsultasi dengan penegak hukum, untuk menyamakan persepsi,” tandasnya(dms/dil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi PD Khawatir Sikap Banggar Berimbas ke Pemerintah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler