Hartana Kembali Diperiksa

Rabu, 18 Februari 2009 – 17:06 WIB
JAKAKARTA - Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), Hartono Tanoesoedibjo kembali diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejaung), Rabu (18/2).Hartono diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Departemen Hukum dan HAM yang merugikan negara Rp 410 milyarDia mendatangi gedung bundar Kejagung dengan didampingi kuasa hukumnya, Andi F

BACA JUGA: Izin Pemeriksaan DPRD Terganjal Izin

Simangunsong.

Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaannya pekan lalu
Seperti diketahui, bahwa hingga saat ini status Hartono masih sebatas sebagai saksi.Dia diperiksa, karena memang keterangannya sangat diperlukan

BACA JUGA: Yusril Pertanyakan Keabsahan Putusan MK

Apalagi dia disebut-sebut oleh keempat tersangka lain, yakni Direktur SRD Johanes Woworuntu.

Pada prinsipnya, dia kembali diperiksa tim penyidik Kejagung karena saat diperiksa pada pekan lalu, Hartono mengaku kelelahan
Sehingga, tim penyidik terpaksa menghentikan pemeriksaannya

BACA JUGA: MK Tolak Uji Materi Pasal 9 UU Pilpres

Menurut Jampidsus Kejagung Marwan Effendi, kondisi Hartono waktu itu sudah menurun''Sudah pucat, tangannya dingin, jadi pemeriksaannya waktu itu kami tundaDan baru kali ini diperiksa lagi,'' katanya(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Divonis 3 Tahun, Billy Sindoro Banding


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler