jpnn.com, JAKARTA - Pemerhati kebijakan publik yang juga akademisi Budyatna mengharapkan dalang dan pelaku pembajakan atas mobil tangki Pertamina dijatuhi hukuman setimpal. Guru besar ilmu komunikasi di Universitas Indonesia itu menilai polisi sudah melakukan langkah tepat dengan menciduk otak di balik pembajakan mobil tangki Pertamina yang digunakan untuk aksi di depan Istana Negara pada Senin lalu (18/3).
Budyatna mengatakan, harus ada efek jera agar kejadian serupa tak terulang. “Aparat harus bertindak tegas dan menghukum mereka seberat-beratnya,” kata Budyatna di Jakarta.
BACA JUGA: Puji Langkah Polri Tindak Pembajak Mobil Tangki BBM Pertamina
Sebelumnya para awak mobil tangki (AMT) Pertamina melakukan aksi nekat demi menyuarakan tuntutan mereka. Ada AMT yang membajak dua mobil tangki Pertamina untuk aksi unjuk rasa di depan Istana Negara tempat Presiden Joko Widodo alias Jokowi berkantor, Senin lalu (18/3).
Baca juga:
BACA JUGA: Lewat Cara ini, Pertamina Memberdayakan Putra Daerah
Polisi Tangkap Aktor Intelektual Kasus Pembajakan Truk Tangki Pertamina
Puji Langkah Polri Tindak Pembajak Mobil Tangki BBM Pertamina
BACA JUGA: Pengamat Hukum Usakti: Aksi Korporasi Tidak Bisa Dipidana
Polisi menduga ada 18 orang yang terlibat aksi pembajakan itu. Namun, baru dua orang yang diciduk karena diduga sebagai aktor intelektual, yakni M dan N.
Budyatna menegaskan, unjuk rasa tidak boleh anarkistis. Karena itu, polisi harus bertindak tegas terhadap pedemo
“Jangan seperti perampok. Kalau perampok kan apa saja dirusak. Unjuk rasa seperti ini yang harus ditindak tegas,” jelas Budyatna.
Karena itu Budyatna mengatakan, harus ada hukuman tegas kepada pengunjuk rasa yang anarkistis agar ada efek jera. Harapannya, pedemo anarkistis dihukum penjara sekurang-kurangnya selama setahun.
“Kalau cuma satu atau dua bulan tidak kapok. Mereka akan kembali main-main,” lanjutnya.(jpg/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Buru Dalang Pembajakan Truk Pertamina
Redaktur : Tim Redaksi