JAKARTA--Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementrian PAN&RB), mendesak pemerintah daerah secepatnya memasukkan kebutuhan pegawainyaData dari daerah ini diperlukan agar Kementerian PAN&RB sudah mulai bisa menyusun formasi CPNS 2010.
"Saya rasa kalau para kepala daerah paham tentang PP 97 Tahun 2000 jo PP 54 Tahun 2003 pasti penyusunan formasi akan tepat waktu," kata Deputi Kementerian PAN&RB bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho saat dihubungi JPNN, Senin (8/3).
Dalam dua PP tentang formasi PNS tersebut diatur, setiap instansi pusat dan daerah sudah harus menyusun kebutuhan formasi setelah selesai perekrutan CPNS atau setiap akhir tahun
BACA JUGA: 80 Persen Sudah Serahkan Data
Sayangnya, hingga saat ini belum ada usulan dari pemda."Heran juga dengan kebijakan pemda
BACA JUGA: Ismeth Minta KPK Tunda Pemeriksaan
Padahal butuh waktu beberapa bulan untuk analisa kebutuhan daerah," ujarnya.Ramli lagi-lagi menegaskan, keterlambatan pusat menetapkan formasi karena daerah memperlambat proses usulan
BACA JUGA: Daerah Pemekaran Gagal, Digabung Saja
"Biarpun pusat ingin mempercepat tapi kalau daerah lamban, bagaimana bisa," tandasnya.Diapun mengimbau pemda secepatnya memasukkan kebutuhan formasi CPNS-nyaIni agar jadwal perekrutan CPNS bisa dipercepat dibanding tahun lalu(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Amungme Gugat Freeport
Redaktur : Soetomo Samsu