Harus Cepat Ajukan Formasi CPNS

Senin, 08 Maret 2010 – 19:38 WIB

JAKARTA--Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementrian PAN&RB), mendesak pemerintah daerah secepatnya memasukkan kebutuhan pegawainyaData dari daerah ini diperlukan agar Kementerian PAN&RB sudah mulai bisa menyusun formasi CPNS 2010.

"Saya rasa kalau para kepala daerah paham tentang PP 97 Tahun 2000 jo PP 54 Tahun 2003 pasti penyusunan formasi akan tepat waktu," kata Deputi Kementerian PAN&RB bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho saat dihubungi JPNN, Senin (8/3).

Dalam dua PP  tentang formasi PNS tersebut diatur, setiap instansi pusat dan daerah sudah harus menyusun kebutuhan formasi setelah selesai perekrutan CPNS atau setiap akhir tahun

BACA JUGA: 80 Persen Sudah Serahkan Data

Sayangnya, hingga saat ini belum ada usulan dari pemda.

"Heran juga dengan kebijakan pemda
Mereka nanti rame-rame memasukkan kalau sudah dekat pertengahan tahun

BACA JUGA: Ismeth Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Padahal butuh waktu beberapa bulan untuk analisa kebutuhan daerah," ujarnya.

Ramli lagi-lagi menegaskan, keterlambatan pusat menetapkan formasi karena daerah memperlambat proses usulan
Logikanya, kalau daerah ingin cepat, maka usulannya harus dipercepat juga

BACA JUGA: Daerah Pemekaran Gagal, Digabung Saja

"Biarpun pusat ingin mempercepat tapi kalau daerah lamban, bagaimana bisa," tandasnya.

Diapun mengimbau pemda secepatnya memasukkan kebutuhan formasi CPNS-nyaIni agar jadwal perekrutan CPNS bisa dipercepat dibanding tahun lalu(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Amungme Gugat Freeport


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler