BACA JUGA: Artis DPR Ingin Perbaiki Citra
Ke-33 TKI tersebut terdiri dari 18 orang laki-laki dan 15 orang perempuanSatu diantara pekerja perempuan tersebut berada dibawah umur berusia 14 tahun
BACA JUGA: Proposal Terus Mengalir ke Cikeas
‘’Umurnya berapa, nak?,’’ tanya Meutia, sambil membelai rambut Jurifah, TKW yang masih dibawah umurBACA JUGA: Koalisi Diyakini Bubar Sebelum 2014
‘’Kamu masih kecil, nak,’’ ucap MeutiaJurifah menyebutkan ia berasal dari LumajangIa mengaku telah mendapat izin dari orang tuanya untuk bekerja di MalayisaSelain pada Jurifah, Meutia juga sempat bertanya pada Muhammad Urip (17), TKI termuda yang ikut mencari kerja ke Malaysia melalui jalur ilegalUrip mengaku berasal dari Sumenep, Madura
Berbeda dengan Jurifah, yang tak memiliki saudara di Malaysia, Urip mengaku orang tuanya sudah berada dan bekerja di negeri jiran tersebut‘’Ia ke Malaysia ingin menyusul ibunya di sana,’’ kata Meutia
Usai berdialog dengan para calon TKI ilegal tersebut, Meutia menyebutkan kedatangan Kementerian PP RI sehubungan dengan permasalahan trafficking di Kepri‘’Kita mendapat kabar mengenai merekaKemudian kita datang kemari untuk melindungi mereka,’’ ucap Meutia, mengenai kunjungannya ke Kepri.
Sesampai di Batam, sebut Meutia, ia bersama staf, Ka Biro PP Pemprov Kepri Pudji Astuti, Kepala Bapedalda Kepri Yusrizal dan Dinsos Kepri melakukan pertemuan dengan Waka Polda Kepri Kombes Andayono dan stafBersama Waka Polda Kepri, ucap Meutia, pihaknya telah melakukan pembicaraan mengenai masalah trafficking dan penanganannya di Kepri‘’Beliau (Waka Polda Kepri) sudah susun apa saja langkah-langkah yang akan dilakukan sehubungan dengan trafficking di Kepri,’’ jelas Meutia, mengenai langkah apa yang akan diambil terhadap penangganan TKI di Kepri.
Oleh sindikat TKI ilegal yang akan memberangkatkan ke-33 orang TKI tersebut, jelas Meutia, dibagi menjadi tiga kelompokMereka ada yang masih anak-anak, masih muda dan ibu-ibu rumah tanggaSalah seorang dari mereka, yakni M Urip, sebut Meutia, beralasan ke Malaysia ingin mencari ibunya di Kajang, Negeri Sembilan, Malaysia‘’Ibunya ada di KajangTapi ia tidak tau alamatnya dimanaSetau kita kan Kajang itu penjara untuk wanita di Malaysia,’’ ucap Meutia.
Mengantisipasi maraknya kasus trafficking di Kepri, sebut Meutia, mau tidak mau UU tentang trafficking mesti diterapkan‘’Mengimplementasikan UU itu mesti ada kerjasama dengan berbagai instansiSehingga kasus trafficking bisa sampai dipengadilan,’’ jelas Meutia.
Menurut Meutia, sindikat TKI ilegal dikenal jahat dan sering memperlakukan TKI tidak manusiawi, baik pada anak-anak maupun pada TKI dewasaMereka yang masuk dalam perdagangan orang, sebut Meutia, biasanya disebabkan faktor kemiskinan dan mudah dipujukMereka ini, sebutnya, sejak direkrut enggan banyak omong disebabkan telah diwanti-wanti tekong yang akan memberangkatkan mereka agar tutup mulut‘’Kasus trafficking ini nanti akan kita bicarakan lebih lanjut,’’ jelas Meutia.
Waka Polda Kepri Kombes Andayono, yang turut mendampingi Menteri PP RI Meutia Hatta, menyebutkan ke-33 orang TKI bersama dua tekong yang masih menjalani pemeriksaan di Dir Reserse Kriminal Polda Kepri‘’Mereka akan kita kembalikan (kekampung halaman masing-masing) setelah menjalani pemeriksaan,’’ kata Andayono, mengenai nasib ke-33 orang TKI tersebut.(amr/JPNN/ara)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Beber Rambu-rambu Koalisi
Redaktur : Antoni