Hasil Evaluasi DOB Bakal Dibeber ke Publik

Selasa, 04 Januari 2011 – 05:50 WIB

JAKARTA – Menteri Dalam Negerii (Mendagri) mengungkapkan bahwa proses evaluasai daerah otonom baru (DOB) tahap kedua mendekati tuntas dan akan dimumumkan hasilnyaNamun beberapa daerah masih mendapat nilai kosong sehingga diperlukan proses lanjutan agar seluruh daerah bida mendapatkan nilai akhir

BACA JUGA: Wako Tomohon Gunakan APBD Rp33,4 Miliar



Kepada wartawan di kantornya, Senin (3/1), Gamawan mengungkapkan, laporan penilaian DOB itu sudah ada di mejanya
“Sudah sampai di tangan saya dan saya minta untuk dalami lagi, dicek lagi

BACA JUGA: Khawatir Sidang Agusrin Masuk Angin

Itu sudah di meja saya dan saya panggil Dirjen Otda untuk mendalami lagi
Karena, ada daerah yang nilainya nol,” ucapnya.

Mantan Gubernur Sumatera Barat itu menegaskan, dirinya ingin tahu mengapa masih ada daerah yang nilainya nol

BACA JUGA: KPK Tak Takut Masa Tahanan Syamsul Habis

“Kenapa ada daerah yang nilainya kosong, apa dia tidak mengirimkan laporan" Kalau tidak mengirimkan, kenapa tidak diingatkan" Atau memang sudah diingatkan tiga kali, tapi masih saja, jadi ya sudah itu risikonya (mendapat nilai nol),” tambahnya.

Menurut Gamawan, pihaknya memberi waktu seminggu lagi untuk mengkaji ulang hasil evaluasi, termasuk DOB yang masih mendapat nilai nolDisebutkannya, dalam penilaian itu bisa saja DOB bagus secara kasat mata, tapi administrasinya buruk

Lebih lanjut Gamawan mengatakan, Dirjen Otda Djohermansyah Djohan masih terus mendalami hasil evaluasi DOB tahap keduaHasil penilaian itu harus bisa dipertanggungjawabkan“Jadi begitu ditanya oleh siapapun, tim dapat mengatakan saya bertanggungjawab,” imbuhnya.

Yang pasti, lanjut Gamawan, dari penilaian itu akan ada sanksi dan penghargaanDaerah yang kinerjanya bagus, jelas akan menerima penghargaanSebaliknya daerah yang kjinerjanya buruk, akan mendapat sanksi.  “Dari hasil itu akan ada reward and punishment,” imbunya tanpa merinci jenis penghargaan bagi yang berkinerja baik, atauapun sanksi bagi yang berkinerja buruk

Alasan Gamawan, karena sampai saat ini proses evaluasi sedang berjalan dan pemerintah memberi batas waktu hingga tiga tahun berturut-turut bagi daerah yang kinerjanya buruk untuk memperbaikinya.  “Sekarang kan baru tahun ke duaJadi kita selesaikan tiga tahun berturut-turutKalau tiga tahun itu juga tidak beres, baru kita pikirkan ke depannyaSampai tiga tahap, baru kita mengambil sikap,” imbuhnya.

Meski demikian Gamawan masih berharap DOB yang dievaluasi namun berkinerja buruk bias menunjukkan perbaikanHanya saja, katanya, opsi-opsi bagi daerah yang tetap jelek sejak pemekaran tetap harus dipikirkan mulai sekarang“Seperti daerah yang harus digabung kembali, bagaimana mekanismenya,” katanya.

Apakah hasil evaluasi tahap kedua itu akan diumumkan" “Kalau yang ini bolehlah kita umumkan, karena pilkada 244 sudah selesaiNanti kita umumkan, karena ini jalan yang baik untuk memacu yang tertinggal dan memberikan penghargaan kepada yang baik,” pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wako Tomohon Yakin Bebas dari Gugatan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler